Perbaikan Jembatan di Perbatasan Sumsel-Lampung Memakan Waktu 3 Pekan

1836

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Pasca amblasnya jembatan yang berada di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pematang Panggang perbatasan Provinsi Sumatera Selatan dan Lampung, berbagai upaya pun mulai dilakukan.

Salah satunya dengan mulai mengevakuasi atau bongkar muatan dua (2) unit kendaraan jenis truk yang terjebak di atas jembatan penghubung tersebut menggunakan alat berat berupa ekskavator.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Mesuji AKP Darmanson melalui Paur Subbag Humas Polres OKI IPDA M Nizar, saat dikonfirmasi, Senin (17/6/2019), membenarkan hal tersebut.

“Sekira pukul 17.00 Wib tadi, tim dari Balai Besar Provinsi Lampung bersama Wadir Lantas Polda Lampung, Kapolres Mesuji Lampung, Bupati Mesuji, para camat dari Kabupaten Mesuji telah meninjau lokasi jembatan yang amblas,” ungkapnya.

Katanya lagi, Kapolsek Mesuji Polres OKI AKP Darmanson, Camat Mesuji Muhklis serta perangkat desa setempat juga hadir untuk koordinasi lapangan dan tindak lanjut terhadap jembatan amblas di penghubung Kabupaten OKI – Kabupaten Mesuji Lampung tersebut.

“Dan saat ini telah dilakukan evakuasi terhadap 2 unit kendaraan jenis truk yang terjebak di atas amblasnya lantai jembatan dengan menggunakan alat berat berupa ekskavator,” terangnya.

Berdasarkan keterangan dari pihak Balai Besar Provinsi Lampung, lanjutnya, bahwa akan dilakukan perbaikan terhadap jembatan tersebut yang diperkirakan memerlukan atau memakan waktu kurang lebih 3 pekan.

“Saat ini arus lalu lintas hanya dapat dilewati oleh kendaraan roda dua (sepeda motor) dengan menggunakan jembatan darurat yang dibuat oleh warga sekitar bersama Polsek Mesuji Polres OKI,” ujarnya.

Untuk seluruh kendaraan roda empat (mobil) disarankan melewati Jalur Lintas Tengah (Jalinteng). Masih katanya, personel Polsek Mesuji Polres OKI juga telah melakukan upaya pemasangan spanduk di gerbang jembatan yang amblas.

“Spanduk itu berisikan tulisan himbauan untuk tidak melintas di jembatan tersebut, serta melakukan pemasangan spanduk larangan di ruas jalur menuju akses Tol Pematang Panggang-Kayuagung (PPKA),” tandasnya.

Tak hanya itu, ditambahkannya, juga tetap laksanakan patroli dan monitoring titik-titik rawan tindak kriminal 3C (curat, curas, curanmor) serta pungli menuju jalan akses tol yang melewati perkampungan penduduk. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda