Polisi Identifikasi Temuan Jenazah di RS AR Bunda Prabumulih

14

PRABUMULIH, BERITAANDA – Polres Prabumulih bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait temuan jenazah seorang pria di RS AR Bunda Prabumulih, Selasa (28/4/2026).

Laporan diterima melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 05.00 WIB dan langsung direspons oleh petugas piket fungsi. Personel SPKT, Satreskrim, serta Tim Identifikasi (Inafis) segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal secara profesional.

Korban diketahui berinisial M (62), seorang petani yang berdomisili di Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban sebelumnya sedang menjalani perawatan medis pasca operasi di ruang rawat inap Ibnu Sina sejak beberapa hari terakhir.

Peristiwa pertama kali diketahui oleh YH (44), anak korban, yang mendapati tempat tidur ayahnya dalam keadaan kosong. Setelah dilakukan pencarian disekitar ruang perawatan, saksi menemukan pintu kamar mandi dalam kondisi terkunci dari dalam. Pihak rumah sakit kemudian segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan sterilisasi tempat kejadian perkara (TKP), pemasangan garis polisi, serta olah TKP secara menyeluruh. Tim Identifikasi juga mengamankan barang bukti berupa satu helai kain batik untuk mendukung proses penyelidikan.

Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK M.Si menegaskan, bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan prioritas utama.

“Kami memastikan setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan sesuai SOP. Penanganan dilakukan secara profesional untuk memberikan kepastian kepada masyarakat,” ujar Bobby.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap penanganan peristiwa.

“Kami memastikan proses identifikasi berjalan profesional dengan dukungan semua pihak. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang memanfaatkan layanan 110 sebagai sarana pelaporan cepat,” ungkap Nandang. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda