Polisi Gagalkan Transaksi Narkotika di Banyuasin, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

2

BANYUASIN, BERITAANDA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banyuasin kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Banyuasin III.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, di sebuah rumah di Jalan Rioseli, Kelurahan Pangkalan Balai. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial PI (49) yang diduga sebagai pengedar.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba Polres Banyuasin melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan sembilan paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,36 gram yang disembunyikan di dalam rumah pelaku.

Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain, antara lain satu unit timbangan digital, satu skop dari pipet plastik, tiga wadah penyimpanan, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi narkotika.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino SIK M.Si melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Banyuasin guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok di atasnya. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Banyuasin,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami tidak memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan narkoba. Peran aktif masyarakat sangat kami apresiasi karena menjadi kunci dalam pengungkapan kasus seperti ini,” ujarnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda