OKI, BERITAANDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI akan melaksanakan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih Pemilu 2024, dimulai sejak tanggal 26 Januari hingga 6 Februari 2023.
Hal itu disampaikan Ketua KPU OKI Deri Siswadi SIP M.Si melalui Divisi Sosialiasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Dr. M. Aknan MPdI kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).
Menurut Aknan, pembukaan pendaftaran akan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah dilantik pada hari Selasa (24/1/2023) kemarin.
“Nanti PPS di desa masing-masing yang akan membuka pendaftarannya. Kemudian, data pendaftaran tersebut disampaikan kepada KPU OKI,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses rekrutmen Pantarlih sebenarnya sama dengan PPS. Hanya saja tidak secara online dan tidak melalui tes CAT, cuma sebatas mendaftar saja.
“Jadi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri mereka menjadi Pantarlih ini hanya sebatas memberikan berkas saja. Selanjutnya, kita yang menentukan hasil,” tuturnya.
Dikatakannya lagi, tugas dari Pantarlih ialah melakukan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024 pada setiap KK. Dimana, apakah mengalami penambahan anggota atau sebaliknya. (Iwan)