Pemprov Lampung Perkuat Pengelolaan APBD Berbasis Kinerja demi Mendorong Pembangunan Berkualitas

15

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar instrumen pengelolaan keuangan daerah, melainkan harus menjadi sarana untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung pembicaraan tingkat I dengan agenda Jawaban Gubernur atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2025, berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (20/7/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh Fraksi DPRD Provinsi Lampung atas berbagai masukan, kritik, dan saran yang disampaikan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

Menurutnya, pandangan dari masing-masing fraksi merupakan bagian penting dari mekanisme checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mencerminkan komitmen bersama untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

“Kami meyakini bahwa seluruh pandangan tersebut merupakan wujud kepedulian dan komitmen bersama agar tata kelola pemerintahan semakin baik, pembangunan semakin tepat sasaran, dan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat,” ujar Gubernur.

Gubernur juga menjelaskan bahwa jawaban secara rinci terhadap seluruh pandangan Fraksi telah dituangkan dalam Buku Jawaban Gubernur yang menjadi satu kesatuan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dimaksud.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur turut mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi yang baik antara Pemerintah Provinsi Lampung, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Meski demikian, Gubernur menegaskan bahwa raihan opini WTP bukanlah tujuan akhir. Yang lebih penting adalah memastikan pengelolaan keuangan daerah mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Yang lebih penting adalah bagaimana tata kelola keuangan yang baik mampu menghadirkan pemerintahan yang semakin efektif, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda