Pemprov Lampung Bangun Kesadaran Lingkungan Melalui Gerakan Eco-Office

14

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat komitmennya terhadap pengelolaan lingkungan dan kesehatan masyarakat melalui Gerakan Eco-Office.

Hal ini disampaikan Gubernur Lampung yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Achmad Saefulloh, saat menjadi pembina apel mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Lapangan Korpri, Senin (3/11/2025).

Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan isu fundamental yang berpengaruh langsung terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Berdasarkan data yang ada, kita harus mengakui bahwa tantangan yang dihadapi masih besar. Namun, hal itu harus kita jawab dengan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran pemerintah daerah,” ujar Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Achmad Saefulloh.

Sebagai langkah nyata, Pemprov Lampung saat ini fokus mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Regional Lampung. Selain itu, pemerintah juga mendorong pembentukan Bank Sampah Unit di setiap RW serta Bank Sampah Induk di setiap kecamatan. Langkah tersebut diiringi dengan upaya menggalakkan kegiatan pilah dan olah sampah dari sumbernya, seperti rumah tangga, pasar, dan perkantoran.

Gubernur juga menekankan pentingnya efisiensi energi dan air sebagai kunci penerapan kantor ramah lingkungan (Eco-Office). Seluruh aparatur diminta menerapkan langkah-langkah praktis, antara lain mematikan lampu dan AC setelah jam kerja atau saat ruangan tidak digunakan, menggunakan peralatan hemat energi, seperti lampu LED. Kemudian, melakukan konservasi air dengan memperbaiki kebocoran pipa dan kran, serta membuat lubang resapan air hujan atau biopori.

Dalam upaya mengurangi sampah, Gubernur mengimbau agar seluruh pegawai mulai menerapkan sistem Paperless Office dalam kegiatan administrasi dan surat-menyurat. Ia juga mengingatkan pentingnya mengurangi penggunaan kemasan sekali pakai dengan mengganti menggunakan tumbler dan tas guna ulang (reusable bag).

Setiap unit kerja diminta memastikan ketersediaan tempat sampah terpilah yang memadai, minimal tiga jenis, yakni organik (hijau), anorganik (kuning), dan bahan berbahaya dan beracun (merah) Sampah organik diharapkan dapat diolah menjadi kompos, eco-enzyme, atau pakan maggot.

Sebagai penutup, Gubernur menegaskan bahwa penerapan Eco-Office bukan sekadar aturan, tetapi harus menjadi budaya kerja baru yang mencerminkan kepedulian terhadap keberlanjutan.

“Perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil yang konsisten. Semangat Eco-Office ini jangan berhenti di kantor, tetapi juga dibawa ke rumah tangga. Mari kita wujudkan Pemerintah Provinsi Lampung yang efisien, bertanggung jawab, dan menjadi pelopor lingkungan hidup yang lestari,” tutupnya. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda