Pemkot Sungai Penuh Imbau Warga Taat Bayar Pajak

13

SUNGAI PENUH, BERITAANDA – Wali Kota Sungai Penuh Alfin SH terus mengingatkan masyarakat agar patuh membayar pajak kendaraan bermotor. Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pendapatan daerah guna membiayai pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik.

Pemerintah Kota Sungai Penuh juga memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan membuka layanan pembayaran pajak hingga 90 hari sebelum jatuh tempo. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu wajib pajak mengatur waktu pembayaran sekaligus menghindari denda keterlambatan.

“Pajak kendaraan yang kita bayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Karena itu, mari kita taat membayar pajak,” ujar Alfin, Ahad (12/4/2026).

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program pemerintah dengan menjadi wajib pajak yang taat. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam mendorong kemajuan daerah.

“Kesadaran kolektif dalam membayar pajak akan memperkuat kemampuan daerah dalam menjalankan program pembangunan,” tambahnya.

Selain itu, pemerintah terus berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan agar masyarakat semakin nyaman dalam melakukan pembayaran pajak. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Pemerintah berharap masyarakat dapat membayar pajak tepat waktu. Kepatuhan ini akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah serta percepatan pembangunan.

Dengan dukungan masyarakat, pemerintah optimistis dapat mewujudkan pembangunan yang merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh secara berkelanjutan. (Tomi)

Bagaimana Menurut Anda