Kepala SD 014/XI Pelayang Raya Akui Prioritaskan Sertifikasi, Revitalisasi Sekolah Belakangan

2
Ilustrasi

SUNGAI PENUH, BERITAANDA – Pernyataan Kepala SD 014/XI Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh yang bernama Hendri SP menjadi sorotan di tengah upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.

Saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (5/8/2026), Hendri mengaku saat ini lebih memprioritaskan pengurusan sertifikasi untuk kepentingan kariernya dibandingkan memperjuangkan revitalisasi bangunan sekolah.

“Revitalisasi mau dapat atau tidak terserah. Sekarang saya lebih mementingkan sertifikasi untuk karier saya,” ujar Hendri.

Pernyataan tersebut disampaikan ketika awak media meminta penjelasan mengenai langkah yang telah dilakukan pihak sekolah terkait usulan revitalisasi SD 014/XI Pelayang Raya.

Bangunan sekolah tersebut disebut mengalami kerusakan dan dinilai membutuhkan perhatian pemerintah. Namun berdasarkan pernyataan kepala sekolah, pengurusan sertifikasi menjadi salah satu prioritas yang tengah dilakukan.

Pernyataan tersebut kemudian mendapat perhatian dari masyarakat. Salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyayangkan sikap tersebut.

Menurutnya, sertifikasi memang merupakan hak tenaga pendidik. Namun sebagai pimpinan satuan pendidikan, kepala sekolah juga memiliki tanggung jawab dalam memastikan kebutuhan sekolah, termasuk memperjuangkan kondisi sarana dan prasarana yang menunjang kegiatan belajar mengajar.

“Kami menyayangkan apabila memang prioritasnya lebih kepada urusan sertifikasi daripada memperjuangkan perbaikan sekolah. Mengurus sertifikasi tentu merupakan hak setiap guru maupun kepala sekolah, tetapi memperjuangkan kondisi sekolah juga merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai kepala sekolah, terlebih jika bangunannya sudah rusak dan berpotensi mengganggu kenyamanan maupun keselamatan peserta didik,” ujar warga tersebut, Sabtu (8/8/2026).

Ia berharap Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh dapat turun langsung memastikan kondisi bangunan SD 014/XI Pelayang Raya. Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kerusakan yang membutuhkan penanganan, pemerintah diharapkan dapat menindaklanjuti melalui mekanisme rehabilitasi atau revitalisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang paling penting adalah kondisi sekolah dan keselamatan serta kenyamanan siswa. Jika memang bangunannya membutuhkan perbaikan, tentu harus ada langkah konkret dari pihak sekolah maupun dinas terkait,” katanya.

Disisi lain, sertifikasi merupakan bagian dari kebijakan peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan tenaga pendidik. Sementara pengusulan rehabilitasi maupun revitalisasi sekolah merupakan bagian dari tata kelola sarana dan prasarana pendidikan yang dilakukan melalui mekanisme pengajuan kepada instansi berwenang.

Karena itu, kedua aspek tersebut pada prinsipnya memiliki kepentingan masing-masing. Namun, kondisi fisik sekolah yang digunakan dalam proses belajar mengajar tetap menjadi salah satu aspek penting yang perlu mendapat perhatian, terutama apabila terdapat kerusakan yang berpotensi memengaruhi keamanan dan kenyamanan peserta didik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh terkait kondisi bangunan SD 014/XI Pelayang Raya maupun langkah pemerintah daerah terhadap usulan revitalisasi sekolah tersebut. (Tomi)

Bagaimana Menurut Anda