GUNUNGSITOLI-SUMUT, BERITAANDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Gunungsitoli memfasilitasi kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Sumatera Utara di Kepulauan Nias yang digagas oleh Dinas Kelautan dan Periklanan Provinsi Sumut (Provsu), bertempat di aula Lt. II kantor Walikota Gunungsitoli, Kamis (4/7/2019).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provsu yang diwakili oleh Kabid Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Ir. Aliharni, mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Gunungsitoli yang telah mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan ini di Kepulauan Nias.
Aliharni menjelaskan, sosialisasi tersebut bermaksud untuk menentukan arah dan pengelolaan sumber daya kelautan dan penempatan alokasi ruang untuk dapat menentukan kegiatan yang boleh maupun tidak boleh dilakukan, sebagai modal dasar dalam mengontrol wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Walikota Gunungsitoli diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Gunungsitoli, Drs. H. Arham Dusky Hia, M.Si yang membuka kegiatan ini secara resmi dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pemkot menyambut baik pelaksanaan tersebut.
Arham berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat mengetahui mana merupakan arah dan pengelolaan pemanfaatan sumber daya kelautan dan penempatan alokasi ruang untuk dapat menentukan kegiatan yang boleh maupun tidak boleh dilakukan, agar RZWP3K di Kepulauan Nias ini dapat terealisasi dengan baik.
“Kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik hingga pada akhir acara nantinya, agar dapat bermanfaat bagi seluruh peserta,” himbaunya.
Kegiatan ini diisi dengan ekspose Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Sumatera Utara yang dibawakan oleh Kasi Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kelautan dan Perikanan Provsu Riza Kurnia, S.Pi, M.Si sebagai narasumber, dan dimoderatori oleh Kepala Dinas Perikanan Kota Gunungsitoli Aliran Telaumbanua.
Turut hadir mewakili kepala daerah se-Kepulauan Nias, mewakili Unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah se-Kepulauan Nias beserta segenap undangan dan peserta sosialisasi lainnya. (Ganda)