Napiter di Lapas Cibinong Berikrar Setia Kepada NKRI

12

BOGOR-JABAR, BERITAANDA – Dua orang narapidana terorisme (napiter) Lembaga Pemasyarakatan [Lapas] Kelas II A Cibinong mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Senin [21/6].

Kedua napiter yang saat ini sedang menjalani pidana di Lapas Kelas IIA Cibonong, Bogor, Jawa Barat, semenjak hari ini resmi telah berikrar setia kepada NKRI, yang mana satu napiter telah terlebih dahulu mengucapkan ikrar pada beberapa waktu yang lalu.

Kegiatan yang disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Sudjonggo, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Taufiqurrakhman itu, turut dihadiri Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Turman Hutapea, Perwakilan BNPT, Badan Intelijen Negara, Kepolisian Resor Kabupaten Bogor, Komando Distrik Militer 0621 Kabupaten Bogor, Forkompimda Kabupaten Bogor, Ketua MUI Kabupaten Bogor, dan Direktur Ruang Damai.

Pengucapan sumpah setia kepada NKRI merupakan salah satu syarat bagi napiter untuk bisa dikemudian hari mengajukan pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), cuti menjelang bebas (CMB), dan program lainnya yang ada di pemasyarakatan, dengan tujuan mempercepat mereka bisa kembali diterima di tengah-tengah masyarakat.

Kegiatan diawali dengan laporan dari Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Usman Madjid. Dilanjutkan dengan rangkaian kegiatan ikrar setia kepada NKRI oleh napiter Lapas Cibinong, dengan urutan pembacaan ikrar, pembacaan Pancasila, penciuman bendera merah putih, dan terakhir penandatanganan perjanjian oleh napiter dan empat saksi serta oleh Kalapas sebagai yang mengetahui.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Sudjonggo pada kesempatan tersebut menyampaikan, ikrar NKRI yang kita laksanakan hari ini bertujuan sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi, yang diucapkan sebagai kristalisasi serta pengikat tekad dan semangat, untuk menegaskan bahwa narapidana terorisme bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Setelah ikrar ini nantinya, narapidana kembali berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945, berikrar tulus dan setia kepada NKRI dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, dan meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ini. Semoga kedepannya Lapas Cibinong tetap menjaga sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum terkait, seperti dengan Polres, Densus, BNPT, BIN, Kodim, dan stakeholder lainnya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” tutur Sudjonggo.

Melalui kegiatan Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dibantu oleh stakeholder terkait, menunjukan komitmennya dalam melaksanakan program deradikalisasi seperti yang dicanangkan oleh Presiden RI. Yang mana di tengah maraknya isu radikalisasi, Kemenkumham RI khsusunya di Jawa Barat, mampu mengikrarkan napiter untuk kembali berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. [Katrine]

Bagaimana Menurut Anda