Merasa Diperlakukan Tak Profesional, Amrina Lapor ke Propam Polres OKI

1770

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Amrina (49) sangat merasa lega, lantaran laporannya sudah diterima dengan baik saat ia mendatangi ruang Sipropam Polres Ogan Komering Ilir (OKI).

Bahkan, menurut dia, laporan terkait permasalahan yang kini menderanya juga sudah diterima, Senin (26/9/2022).

“Betul, kemarin sekira pukul 09.00 WIB dengan didampingi suami dan penasehat hukum, saya melapor ke Sipropam Polres OKI. Dan surat tanda penerimaan laporan, hari ini sudah kami dapatkan,” ungkap Amrina yang merupakan IRT asal Dusun 1 Desa Sungai Menang OKI ini, Selasa (27/9/2022) Sore.

Ketika ditanya, terkait permasalahan apa hingga dirinya melapor ke ruang Sipropam Polres OKI. Amrina mengatakan bahwa hal itu sebagai bentuk rasa keberatan atas ulah HC, oknum polisi di Polsek Sungai Menang, sehubungan dengan perkara tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Rabu 6 Juli 2022.

Menurut Amrina, terkait peristiwa tindak pidana yang terjadi sekira pukul 09.00 WIB di kediamannya hari itu, saat penanganan perkara, oknum berpangkat Briptu tersebut telah berperilaku tak profesional dalam tugasnya sebagai penyidik pembantu. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda