Polsek Kayuagung Amankan Dua Terduga Premanisme dalam Operasi Sikat Musi I 2026

15

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Praktik meminta uang kepada pengemudi hingga parkir liar menjadi sasaran Polsek Kayuagung dalam Operasi Sikat Musi I 2026. Dua orang terduga pelaku premanisme diamankan pada Selasa (29/9/2026).

Pengungkapan tersebut dilakukan personel Polsek Kayuagung yang dipimpin Kapolsek Kayuagung AKP Azwan dan Kanit Reskrim Ipda Ferry Kusmiran. Dua orang tersebut diamankan di lokasi berbeda setelah diduga melakukan aktivitas yang meresahkan masyarakat.

Terduga pertama, H (43), warga Kelurahan Kayuagung Asli Kecamatan Kayuagung, diamankan saat diduga meminta uang kepada pengemudi yang sedang mengantre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Jalan Lintas Timur, Desa Celikah Kecamatan Kayuagung.

Sementara itu, B (47), warga Kelurahan Tanjung Rancing Kecamatan Kayuagung, diamankan karena diduga melakukan praktik parkir liar di sekitar Lapangan Segitiga Emas Kayuagung.

Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Kayuagung. Polisi turut mengamankan sejumlah uang yang diduga merupakan hasil pungutan sebagai barang bukti.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH mengatakan, Operasi Sikat Musi merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk menertibkan aksi premanisme yang dapat mengganggu kenyamanan warga.

“Kami tidak ingin ada masyarakat yang merasa terganggu atau terpaksa memberikan uang karena adanya praktik pungutan liar maupun parkir liar. Setiap aktivitas yang meresahkan masyarakat akan kami tindak sesuai ketentuan,” katanya.

Menurut dia, penanganan terhadap pelaku juga dilakukan secara terukur. Selain pendataan, polisi memberikan pembinaan dan peringatan agar perbuatan serupa tidak kembali dilakukan.

“Kami mengedepankan langkah pembinaan, tetapi jika perbuatan tersebut kembali dilakukan atau memenuhi unsur tindak pidana, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Setelah diamankan, kedua orang tersebut didata dan diberikan arahan serta imbauan di Polsek Kayuagung. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan praktik pungutan liar, parkir liar, atau bentuk premanisme lainnya.

Operasi Sikat Musi I 2026 menjadi salah satu upaya Polres OKI dalam menjaga ruang publik tetap aman dan tertib, terutama dari aktivitas yang meresahkan masyarakat. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda