Lemari Pakaian Jadi Tempat Penyimpanan Sabu, Tersangka Dibekuk Polisi

1

EMPAT LAWANG, BERITAANDA – Satuan Reserse Narkoba Polres Empat Lawang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan seorang tersangka pengedar sabu di Kelurahan Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 10.15 WIB.

Tersangka berinisial AAR (33), warga setempat yang tidak memiliki pekerjaan tetap, diamankan di kediamannya dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Empat Lawang bersama Kanit Idik I Ipda Ardliansyah SH.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak berwarna hitam yang disimpan di dalam lemari pakaian tersangka. Di dalamnya terdapat sembilan paket plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,09 gram. Selain itu, turut diamankan dua sedotan modifikasi dan uang tunai sebesar Rp200.000 yang diduga merupakan hasil transaksi.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan target, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka AAR mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi SH SIK MH menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil respons cepat atas informasi masyarakat.

“Meski barang bukti disimpan rapi di dalam lemari pakaian, hal tersebut tidak mampu mengelabui petugas. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Polres Empat Lawang dalam pemberantasan narkotika.

“Polda Sumatera Selatan mendorong seluruh jajaran untuk terus responsif terhadap setiap informasi dari masyarakat. Pengungkapan ini merupakan langkah nyata dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ujarnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda