IRT di Muara Telang Banyuasin Ditangkap, Sabu Disita dari Kotak Makan

1

BANYUASIN, BERITAANDA – Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan seorang tersangka perempuan dalam operasi tangkap tangan di Desa Upang Jaya, Kecamatan Muara Telang, Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Tersangka berinisial RS (46), seorang ibu rumah tangga (IRT) warga setempat, diamankan di depan sebuah rumah di Jalur 10 Telang, Dusun III. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan empat paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak makan berwarna pink, dibungkus tisu putih. Total berat bruto barang bukti mencapai 37,30 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan kantong plastik bening serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk penyimpanan.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui serangkaian penyelidikan hingga dilakukan penindakan di lokasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat hingga penjara seumur hidup.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino SIK M.Si menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika tanpa memandang latar belakang pelaku.

“Barang bukti lebih dari 37 gram sabu yang melibatkan seorang ibu rumah tangga merupakan temuan yang sangat serius. Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menyampaikan bahwa keterlibatan berbagai kalangan dalam peredaran narkotika menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

“Polda Sumatera Selatan menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memutus rantai peredaran narkotika,” ujarnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda