KPw BI Provinsi Lampung Tegaskan Inflasi April 2026 Tetap Terkendali

8

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Lampung menegaskan bahwa inflasi daerah pada April 2026 tetap terkendali, meskipun mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya.

Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Provinsi Lampung pada April 2026 tercatat sebesar 0,55% (month-to-month/mtm), meningkat dari Maret 2026 yang sebesar 0,19% (mtm). Realisasi ini juga lebih tinggi dibandingkan rata-rata inflasi April dalam tiga tahun terakhir yang sebesar 0,44% (mtm).

Secara tahunan, inflasi Lampung tercatat 0,53% (year-on-year/yoy), lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang mencapai 2,42% (yoy).

Kenaikan inflasi terutama dipicu oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Beberapa komoditas utama penyumbang inflasi antara lain minyak goreng (0,09%), ikan nila (0,04%), sigaret kretek mesin (0,03%), beras (0,03%), dan cabai merah (0,03%).

KPw BI menjelaskan, kenaikan harga minyak goreng dipengaruhi oleh meningkatnya biaya produksi kemasan akibat lonjakan harga plastik yang dipicu konflik di Timur Tengah. Sementara itu, harga ikan nila naik seiring meningkatnya permintaan di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.

Kenaikan harga beras dan cabai merah juga dipengaruhi berakhirnya masa panen raya serta terbatasnya produksi akibat penundaan masa tanam karena faktor cuaca. Di sisi lain, harga sigaret kretek mesin meningkat karena kenaikan harga tembakau dan biaya distribusi, termasuk dampak penyesuaian tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar.

Namun demikian, tekanan inflasi tertahan oleh penurunan harga beberapa komoditas, seperti cabai rawit dan daging ayam ras yang masing-masing memberikan andil -0,06% dan -0,02% (mtm). Hal ini didukung oleh peningkatan pasokan dari sentra produksi lokal di Pringsewu dan Lampung Tengah serta normalisasi permintaan pasca Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri 2026.

Selain itu, penurunan harga emas dunia turut mendorong turunnya harga emas perhiasan dengan andil -0,03% (mtm).

Ke depan, Bank Indonesia memprakirakan inflasi Lampung tetap berada dalam kisaran target 2,5±1% (yoy) hingga akhir 2026. Meski demikian, sejumlah risiko masih perlu diwaspadai.

Dari sisi inflasi inti, risiko berasal dari peningkatan permintaan agregat seiring implementasi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 5,35% yang dilakukan bertahap sepanjang 2026, serta potensi kenaikan harga emas global akibat ketidakpastian geopolitik.

Sementara dari kelompok volatile food, risiko muncul akibat rendahnya realisasi tanam pada Maret 2026 karena curah hujan tinggi, yang berpotensi menekan hasil panen pada triwulan II. Selain itu, prakiraan curah hujan rendah pada April–September dan potensi El Nino lemah pada semester II juga dapat memengaruhi produksi pangan dan hortikultura.

Adapun dari sisi administered prices, risiko berasal dari potensi kenaikan harga BBM akibat fluktuasi harga minyak dunia, serta dampak lanjutan kenaikan tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar terhadap biaya transportasi dan harga rokok.

Dalam rangka menjaga stabilitas inflasi, Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung terus memperkuat strategi pengendalian inflasi melalui langkah 4K, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.

Langkah tersebut antara lain melalui operasi pasar beras, penguatan kerja sama antar daerah, peningkatan infrastruktur distribusi, hingga optimalisasi komunikasi publik guna menjaga ekspektasi inflasi di tengah dinamika global. (*)

Bagaimana Menurut Anda