KPU Sekadau Gelar Bimtek Bagi Para PPK

164

SEKADAU-KALBAR, BERITAANDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau, Rabu (27/3/2019), memberikan bimbingan teknis (bimtek) pemungutan dan perhitungan suara serta rekapitulasi perolehan suara pemilihan umum tahun 2019.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan sekretariatnya.

Ketua panitia kegiatan Eka Budiawan S.IP M.Si mejelaskan bahwa dasar hukum kegiatan UU No 7 Tahun 2017 tentang pemilu 2019 dan Peraturan KPU tentang tahapan dan jadwal pemilihan umum, rekapitulasi perhitungan dan hasil perhitungan perolehan suara.

“Maksud dan tujuan agar PPK memahami pelajaran teknis pungut hitung perolehan suara pada pemilu 2019,” kata Eka.

Ditempat yang sama, Ketua KPU diwakili Plh Marikun S.Sos mengatakan, bahwa hanya tersisa 21 hari. “Sisa waktu ini krusial, dimana tahapan menjelang hari pemilihan sangat cepat,” katanya.

Marikun berharap agar informasi – informasi penting dari KPU kepada PPK harus disampaikan kepada PPS. “Seperti pembukaan kotak suara logistik pemilu pada waktunya, serta hal-hal yang dinilai penting,” jelas Marikun mencontohkan.

Ia juga menyampaikan masukan untuk Bawaslu, bahwa agar dalam pengantaran undangan C-6 kepada pemilih oleh petugas PPS tidak melalui orang lain, serta penyelesaian permasalahan dan hambatan di masing – masing tingkatan penyelenggara pemilu.(Arni)

Bagaimana Menurut Anda