Polres dan BNNK OKI Tertibkan Kampung Narkoba di Serigeni, Dua Orang Diamankan

4

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKI menggelar operasi terpadu di kawasan rawan narkoba di Desa Serigeni, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, Rabu (14/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang berinisial P dan D serta menyita sabu seberat total 2,05 gram.

Selain mengamankan dua orang dan barang bukti narkotika, petugas gabungan juga merobohkan sejumlah pondok yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.

Operasi yang melibatkan 40 personel gabungan itu dipimpin Kepala BNNK OKI AKBP Irfan Arsanto S.Sos bersama Kasatresnarkoba Polres OKI AKP Adrian Chandra SH MH. Personel gabungan berasal dari Satresnarkoba dan Sat Samapta Polres OKI, Polsek Kayuagung, serta BNNK OKI.

Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta SH SIK MH menegaskan, bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan langkah konkret, konsistensi penegakan hukum, serta dukungan aktif dari masyarakat.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian sendiri. Diperlukan kolaborasi dengan BNNK, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika. Kami berkomitmen menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika harus berjalan beriringan dengan langkah pencegahan dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar. Informasi dari warga dinilai penting untuk membantu aparat mengidentifikasi dan menindaklanjuti aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Sebelum bergerak ke lokasi, kegiatan diawali dengan apel dan arahan di Markas Polres OKI sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam arahannya, AKP Adrian Chandra meminta seluruh personel menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Usai apel, tim gabungan bergerak menuju Desa Serigeni. Setibanya di lokasi, petugas memeriksa sejumlah pondok yang disinyalir menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Setelah pemeriksaan, petugas merobohkan pondok-pondok yang menjadi sasaran penertiban. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penanganan kawasan yang teridentifikasi rawan narkoba.

Kapolres OKI juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. Jika mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika, segera laporkan kepada kepolisian atau BNNK agar dapat ditindaklanjuti. Perlindungan generasi muda dari bahaya narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama,” katanya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda