Kapolda Sumsel Tekankan Integritas dan Profesionalisme Penegakan Hukum Hingga Tingkat Polsek

1

PALEMBANG, BERITAANDA – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol. Rony Samtana SIK M.T.C.P menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, dan pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan arahan kepada para Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) dan Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek jajaran Polda Sumsel, sebagai upaya memperkuat kinerja kepolisian yang presisi, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Lantai 7 Gedung Utama Mapolda Sumsel, Kota Palembang, Selasa (20/10/2026) mulai pukul 17.00 WIB. Dalam kegiatan itu, Kapolda Sumsel didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol. Patar M. H. Silalahi SIK, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol. Johannes Bangun S.Sos SIK MH, serta Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Kombes Pol. Andes Purwanti SE MM.

Dalam arahannya, Kapolda Sumsel menekankan pentingnya kesamaan persepsi dan langkah seluruh jajaran reserse dalam menjalankan tugas penegakan hukum, mulai dari tingkat Polres hingga Polsek. Setiap personel didorong untuk meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat, mengoptimalkan penanganan perkara, serta memastikan seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Kapolda menegaskan, ketegasan dalam menindak pelaku kejahatan harus sejalan dengan kepatuhan terhadap hukum dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat. Setiap penanganan perkara harus dilandasi integritas, kecermatan, dan rasa keadilan agar mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Seluruh jajaran harus bekerja secara profesional dan berintegritas. Tindak tegas setiap bentuk kejahatan dan peredaran gelap narkotika sesuai ketentuan hukum, tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan pendekatan humanis. Kita harus hadir memberikan solusi, melindungi masyarakat, serta membangun kepercayaan melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat,” tegas Irjen Pol. Rony Samtana.

Selain menekankan pemberantasan tindak pidana dan peredaran gelap narkotika, Kapolda Sumsel juga menggarisbawahi pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak. Penanganan perkara yang berkaitan dengan kelompok tersebut harus dilakukan secara cermat, responsif, dan berorientasi pada kepentingan korban, dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

Penguatan fungsi reserse hingga tingkat Polsek diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan penegakan hukum, mempercepat respons terhadap kebutuhan masyarakat, serta memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan pelaksanaan tugas yang konsisten, profesional, dan bertanggung jawab, jajaran kepolisian diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi aktivitas sosial maupun ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menyampaikan, bahwa arahan pimpinan tersebut merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan untuk memastikan seluruh personel menjalankan tugas sesuai standar profesionalisme dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Penguatan fungsi Reserse dan Narkoba hingga tingkat Polsek menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum. Polda Sumsel terus mendorong personel agar bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan serta menjaga keamanan,” ujarnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda