Kejati Lampung Kunjungi SMA TMI Bandar Lampung, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Kesadaran Hukum

11

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Seksi Penerangan Hukum Bidang Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung pada Senin (11/5/2026), menyelenggarakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Tunas Mekar Indonesia (TMI) Bandar Lampung.

Kegiatan tersebut mengusung tema ‘Pemahaman Wawasan Kebangsaan, Khususnya Nilai-Nilai Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika), Pencegahan Kenakalan Remaja, Penanggulangan Kekerasan terhadap Anak, Membangun Karakter Positif, Menunjukkan Kehadiran Negara, serta Implementasi Bela Negara kepada Siswa/i SMA/SMK di Provinsi Lampung’.

Program ini bertujuan menanamkan nilai-nilai konstitusional dan kesadaran hukum sejak dini kepada pelajar sebagai bagian dari investasi jangka panjang bangsa. Pendidikan hukum bagi generasi muda dinilai tidak hanya sebatas transfer pengetahuan normatif, tetapi juga membangun kesadaran kolektif mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara.

Kepala SMA Tunas Mekar Indonesia Bandar Lampung, Tri Puji Astuti S.Si M.Pd dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pembekalan wawasan kebangsaan dan kesadaran hukum sangat relevan dalam membentuk pelajar yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga matang secara moral dan sosial.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan SH MH mengatakan, bahwa program Jaksa Masuk Sekolah merupakan wujud nyata kehadiran negara di lingkungan pendidikan.

“Negara tidak hanya hadir melalui regulasi, tetapi juga melalui edukasi dan pendampingan moral kepada generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Ia menambahkan, nilai bela negara tidak semata dimaknai dalam konteks militeristik, melainkan sebagai sikap cinta tanah air, taat hukum, serta berkontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa.

Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah pemateri, diantaranya Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas SH, Jaksa Ahli Muda Agung Prabudi JS SH MH, Jaksa Ahli Muda Imam Yudha Nugraha SH MH, Humas Ahli Muda M. Isa Ansori SH MH, beserta Tim Penyuluhan Hukum Kejati Lampung.

Melalui pemaparan yang interaktif, para jaksa memberikan pemahaman mengenai empat pilar kebangsaan sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila diposisikan sebagai sumber nilai dan moral publik, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional, NKRI sebagai bentuk final negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai prinsip pemersatu dalam keberagaman.

Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Tinggi Lampung berkomitmen terus mengambil peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan konstitusi, demi terwujudnya generasi muda Lampung yang berkarakter, sadar hukum, dan berjiwa kebangsaan. (*)

Bagaimana Menurut Anda