Mayjen Kristomei Tegaskan TNI Tak Terlibat Jaringan Love Scamming di Lampung

14

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan, para pelaku kasus love scamming yang beroperasi dari Rutan Kelas IIB Kotabumi bukan anggota TNI aktif. Para pelaku diketahui hanya menggunakan akun palsu serta foto editan beratribut TNI untuk menipu korban melalui media sosial.

Penegasan itu disampaikan Kristomei saat konferensi pers pengungkapan kasus love scamming hasil investigasi bersama Ditjen Pemasyarakatan dan Polda Lampung, Senin (11/5/2026).

“Fokus Kodam setelah menerima laporan adalah memastikan apakah benar pelakunya anggota TNI atau bukan,” ujar Kristomei.

Ia menjelaskan, Kodam langsung berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk menelusuri identitas yang digunakan para pelaku di media sosial. Dari hasil penyelidikan, seluruh akun yang digunakan dipastikan palsu.

“Setelah dilakukan pengusutan bersama Polda Lampung, ternyata pelaku hanya menggunakan AI generator dan foto editan dengan atribut TNI,” katanya.

Menurut Kristomei, para pelaku sengaja menciptakan identitas seolah-olah sebagai prajurit aktif untuk meyakinkan korban perempuan yang menjadi target mereka di media sosial.

“Ada yang dibuat seolah perwira, ada juga yang mengaku bintara. Semuanya akun palsu,” tegasnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Pangdam juga menyoroti masih adanya akun media sosial palsu yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksi penipuan. Bahkan, salah satu akun disebut masih aktif saat konferensi pers berlangsung.

“Tadi saya lihat langsung, akun Instagramnya masih ada, namanya ayub47139. Itu fake account dan dipakai untuk aksi love scamming,” ujarnya.

Kristomei menegaskan aksi para pelaku tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga mencoreng nama baik institusi TNI.

“Ini jelas merugikan citra TNI. Karena itu kami tegaskan, pelakunya bukan prajurit TNI,” katanya.

Kasus ini sebelumnya terungkap setelah petugas menemukan 156 unit telepon genggam di dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 137 warga binaan diduga terlibat dalam jaringan penipuan asmara daring tersebut.

Polisi mencatat terdapat 249 korban yang telah mentransfer uang dengan total kerugian mencapai Rp1,4 miliar. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda