BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno didampingi Wakapolda Brigjen Pol Subiyanto menandatanganani perjanjian kerjasama dengan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Lampung, bertempat di Hotel Novotel, Selasa (16/11).
Turut hadir dalam acara tersebut para pejabat utama Polda Lampung, Ir.Alexander Leda (Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung), Rien Marlia (Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung), Ir. Maria Doeni Isa (Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Lampung), Ir. Adri Agus (Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Lampung) dan Ir. A. Darwis (Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera V).
Kapolda mengatakan, Polda Lampung terus berupaya untuk selalu open mind melakukan inovasi dan menjalin kerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam upaya meningkatkan kualitas kerjasama guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Penandatanganan perjanjian kerjasama yang kita lakukan dalam rangka menindaklanjuti dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Kapolri dengan Kementerian terkait. Tujuan dalam penandatangan perjanjian kerjasama ini guna mewujudkan kerja sama yang sinergis,” kata Kapolda.
Pada kesempatan itu, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Ir. Alexander Leda juga menyampaikan, tujuan dari kesepakatan ini merupakan hal yang penting bukan hanya teknis, tetapi ada hal-hal sosial dan nilai-nilai yang lain.
“Kami berharap agar kita bisa saling bertukar pendapat dan bersinergi dalam melakukan kerjasama ini agar berjalan baik,” pungkasnya. (Katharina Yanuarti)