Kali Kedua, Pemkab OKI Gelar Konsultasi Publik Penyusunan KLHS RPJPD

56

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Kali kedua, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering (OKI) gelar konsultasi publik untuk penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD), bertempat di aula Bappeda OKI, Senin (30/10/2023).

Ketua Tim Penyusun KLHS RPJPD dan RPJPMD Kabupaten OKI Aris Panani SP M.Si yang juga menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah melaksanakan konsultasi publik 1, dan hari ini digelar konsultasi publik 2.

“Pada acara konsultasi publik ini kami mengundang seluruh OPD yang ada di Kabupaten OKI, termasuk dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi, UPTD KPH, BPS, perwakilan dari universitas, mitra pembangunan, NGO, juga perwakilan perusahaan yang nantinya kami berharap ini dapat memberikan kontribusi terhadap penyempurnaan dari KLHS ini,” kata dia.

Adapun maksud dan tujuan dari pelaksanaan ini, kata dia lagi, untuk melaksanakan pembahasan bersama dengan berbagai kepentingan. Karena pembangunan berkelanjutan tidak hanya mengenai lingkungan hidup saja, tetapi terkait dengan unsur sosial dan ekonomi

“Dengan tujuan ini, untuk perumusan skenario pembangunan berkelanjutan berupa alternatif proyeksi terhadap kondisi pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, tentunya kita menyadari kendala permasalahan dan keterbatasan kemampuan,” ujar dia.

Maka itu, untuk penyempurnaan dari kegiatan KLHS ini pihaknya dibantu tim ahli sesuai dengan bidang dan juga dipandu oleh narasumber dari provinsi. Sambung dia, disamping itu kita juga membutuhkan masukan dan informasi semua yang ada pada lingkungan kegiatan tata kewenangan bapak ibu sekalian.

Bupati OKI melalui Asisten Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan OKI HM. Lubis SKM M.Kes mengatakan, setelah sebelumnya dilaksanakan konsultasi publik ke-1 dalam rangka identifikasi dan perumusan isu strategis pembangunan berkelanjutan, maka pada acara ini diadakan konsultasi publik ke-2.

“Disini kita secara bersama-sama diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dalam perumusan skenario pembangunan berkelanjutan,” kata dia.

Hasil akhir yang diharapkan dari rangkaian pelaksanaan KLHS RPJPD ini, lanjut  dia, adalah berupa rekomendasi. Selanjutnya diintegrasikan ke dalam dokumen rencana pembangunan jangka daerah sebagai wujud pelaksanaan prinsip pembangunan berkelanjutan. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda