Kajati Sumsel Resmikan Gedung Baru Kejari OKI, Dorong Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik Berkualitas

6

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel) meresmikan kantor baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) dalam rangka kunjungan kerja ke Kabupaten OKI, Kamis (2/7/2026).

Peresmian tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kinerja Kejaksaan dalam mendukung pembangunan daerah.

Peresmian kantor baru itu dihadiri jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri OKI beserta seluruh jajaran, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pemerintah Kabupaten OKI, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kejaksaan Negeri OKI, dilanjutkan sambutan Bupati OKI dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti, pemotongan pita sebagai tanda diresmikannya gedung baru, serta peninjauan berbagai fasilitas kantor.

Momentum tersebut juga diwarnai dengan pemberian penghargaan dari Pemerintah Kabupaten OKI kepada Kejaksaan Negeri OKI sebagai bentuk apresiasi atas sinergi dan kontribusi Kejaksaan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di daerah.

Penghargaan yang diserahkan Bupati kepada Kepala Kejari OKI meliputi penghargaan atas peran aktif dalam pendampingan Program Strategis Nasional di bidang pertanahan, penanganan berbagai permasalahan pertanahan, serta penertiban aset kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten OKI.

Selain itu, Kajati Sumatera Selatan didampingi Kepala Kejari OKI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKI menyerahkan secara simbolis 10 sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten OKI kepada Bupati OKI. Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bukti keberhasilan kolaborasi antara Kejaksaan, Pemerintah Daerah, dan Kantor Pertanahan dalam mewujudkan tertib administrasi serta memberikan kepastian hukum terhadap aset milik daerah.

Pada kesempatan yang sama, Kajati Sumsel bersama Kepala Kejari OKI, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKI, dan Bupati OKI juga menyerahkan lima sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat. Program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah bersama Kejaksaan dalam memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah sekaligus mempercepat legalisasi aset masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menegaskan, bahwa kehadiran kantor baru Kejari OKI diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Selain itu, keberadaan gedung baru tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung penegakan hukum yang profesional serta percepatan pembangunan di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Peresmian kantor baru ini menjadi simbol penguatan komitmen Kejaksaan dalam menghadirkan institusi yang semakin modern, profesional, dan humanis, sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang prima sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda