Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron Tekankan Disiplin dan Tata Kelola Organisasi

3

SEMARANG, BERITAANDA– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menjadi pembicara dalam Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII di Kabupaten Semarang, Kamis (14/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya penguatan good governance dan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai fondasi utama organisasi yang sehat dan mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Dihadapan 105 kader Banser (Barisan Ansor Serbaguna) dari berbagai daerah, Menteri Nusron menjelaskan bahwa tata kelola organisasi yang baik pada dasarnya bertumpu pada tiga hal utama, yakni disiplin, pembagian tugas yang jelas, serta konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan.

“Kalau kita bicara good governance dan tata kelola, teorinya banyak, tapi intinya ada tiga. Pertama disiplin, kedua pembagian tugas yang jelas, dan ketiga lakukan apa yang ditulis serta tulis apa yang bisa dilakukan,” ujar Menteri Nusron saat menyampaikan materi di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdik Binmas Lemdiklat Polri), Semarang.

Ia menegaskan, organisasi tidak akan berkembang tanpa sistem tata kelola yang jelas. Menurutnya, organisasi harus memiliki aturan main, standar operasional prosedur (SOP), serta mekanisme pengawasan dan pelaporan yang tertata agar setiap fungsi dapat berjalan sesuai peran masing-masing.

“Tata kelola itu sebetulnya aturan main, good governance, corporate governance. Jangan mimpi organisasi maju kalau tidak punya tata kelola yang baik,” tegasnya.

Selain tata kelola, Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya pengembangan SDM melalui pendelegasian kewenangan (delegation of authority). Ia menilai organisasi tidak boleh terlalu bergantung pada satu figur pemimpin, melainkan harus membangun distribusi kewenangan yang sehat agar setiap tingkatan memiliki tanggung jawab dan peran yang jelas.

“Prinsipnya, tidak boleh kekuasaan berpusat di satu orang, dibagi masing-masing agar semuanya memegang peranan. Misal pimpinan pusat memberikan guidance atau petunjuk. Dibawahnya ada kewenangan masing-masing cabang,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron juga mengingatkan pentingnya membangun kesepahaman bersama mengenai arah dan prioritas organisasi. Menurutnya, kepentingan organisasi harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi demi menjaga soliditas dan menghindari konflik kepentingan.

“Ketika masuk dalam satu komunitas organisasi, maka yang paling penting adalah apa yang didahulukan dalam kepentingan organisasi. Tentunya kepentingan pertama adalah kepentingan negara dan agama, kemudian kepentingan organisasi, baru kepentingan individu. Kata kuncinya adalah kita mencari kemanfaatan untuk kebesaran organisasi,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN. (*)

Bagaimana Menurut Anda