Inflasi Terkendali, Pemprov Lampung Intensifkan Pengawasan Harga dan Distribusi Pangan

12

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat langkah pengendalian inflasi melalui pengawasan harga dan distribusi bahan pangan pokok guna menjaga stabilitas harga serta daya beli masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat memimpin Rapat High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung dalam rangka evaluasi pelaksanaan langkah konkret pengendalian inflasi daerah di Ruang Sakai Sambayan, Selasa (12/5/2026).

Marindo mengatakan capaian pengendalian inflasi di Provinsi Lampung patut disyukuri karena berdasarkan data statistik terbaru, inflasi Lampung menjadi salah satu yang terendah secara nasional. Meski demikian, ia mengingatkan seluruh pihak agar tidak terlena dengan capaian tersebut.

Menurutnya, arahan Gubernur Lampung sangat jelas, yakni memastikan angka inflasi yang baik benar-benar dirasakan masyarakat melalui stabilitas harga bahan pokok yang mudah dijangkau.

“Keberhasilan pengendalian inflasi bukan hanya dilihat dari angka statistik, tetapi bagaimana masyarakat tetap mampu membeli kebutuhan pokok dengan harga yang wajar,” ujar Marindo.

Ia menegaskan pengendalian harga membutuhkan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Pemprov Lampung juga terus mendorong akurasi data yang disampaikan daerah agar kebijakan pengendalian harga dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Marindo meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat koordinasi dalam mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok sesuai tugas masing-masing. Dinas Pertanian bertanggung jawab terhadap komoditas pangan seperti padi dan jagung, sementara Dinas Perkebunan menangani komoditas gula dan kopi.

Selain itu, Dinas Perdagangan diminta meningkatkan pengawasan pasar serta memantau distribusi barang dan perilaku konsumen. Ia mencontohkan kenaikan harga gula beberapa waktu lalu yang harus segera direspons melalui langkah konkret lintas sektor.

Pemprov Lampung juga terus memperkuat penyusunan neraca pangan daerah secara detail, mulai dari data produksi, luas lahan, lokasi produksi hingga kebutuhan konsumsi masyarakat. Menurut Marindo, data yang kuat menjadi dasar utama dalam pengambilan kebijakan pengendalian inflasi.

“Dengan data yang akurat, pemerintah dapat melakukan intervensi secara tepat, baik melalui operasi pasar, kerja sama antardaerah maupun langkah strategis lainnya,” katanya.

Ia menambahkan, pengendalian inflasi juga melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sektor swasta serta dukungan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas harga dan distribusi kebutuhan pokok.

Secara year on year (yoy), inflasi gabungan Provinsi Lampung pada April 2026 tercatat sebesar 0,53 persen. Sementara inflasi tahun kalender mencapai 1,04 persen dan inflasi month to month sebesar 0,55 persen. Kondisi tersebut menunjukkan inflasi Lampung masih dalam kategori terkendali.

Capaian tersebut melanjutkan tren positif pengendalian inflasi di Lampung dalam beberapa tahun terakhir. Pada Desember 2025, inflasi Lampung tercatat sebesar 1,25 persen atau menjadi yang terendah se-Sumatera dan lebih rendah dibanding inflasi nasional sebesar 2,92 persen. Sebelumnya, inflasi Lampung pada Desember 2024 sebesar 1,57 persen dan pada Desember 2023 sebesar 3,47 persen.

Sementara itu, perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) April 2026 juga menunjukkan tren penurunan, yakni minus 0,88 persen pada minggu kedua, minus 1,13 persen pada minggu ketiga, dan minus 1,18 persen pada minggu keempat.

Meski inflasi terkendali, TPID tetap mewaspadai sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga seperti cabai merah, cabai rawit, bawang merah, minyak goreng, beras dan sigaret kretek mesin.

Kenaikan harga minyak goreng dipengaruhi meningkatnya biaya kemasan akibat lonjakan harga plastik imbas konflik Timur Tengah. Sementara kenaikan harga beras dan cabai merah terjadi seiring berakhirnya panen raya serta terbatasnya produksi akibat curah hujan tinggi yang menyebabkan tunda tanam.

Sepanjang Januari hingga Mei 2026, berbagai langkah konkret telah dilakukan, di antaranya pemantauan harga bahan pangan dan kebutuhan pokok di 15 kabupaten/kota, pelaksanaan pasar murah dan Gerakan Pangan Murah (GPM), sidak pasar tradisional dan retail modern hingga pengawasan distribusi pangan bersama Satgas Pangan.

TPID Provinsi Lampung juga memperkuat ketahanan pasokan pangan melalui percepatan penyaluran beras SPHP dan pengadaan gabah petani lokal oleh BULOG. Hingga 7 Mei 2026, realisasi pengadaan gabah petani lokal mencapai 358,9 juta kilogram Gabah Kering Panen (GKP) atau setara 183,6 juta kilogram beras.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Fiskara Indawan, menyampaikan bahwa inflasi pangan masih menjadi perhatian utama. Berdasarkan hasil analisis, komoditas seperti cabai, bawang merah, minyak goreng dan gula pasir masih menjadi penyumbang tekanan inflasi.

Menurutnya, tantangan pengendalian inflasi hingga akhir tahun masih cukup besar, terutama pada kelompok bahan makanan. Karena itu, Bank Indonesia bersama Pemprov Lampung terus memperkuat program Gerakan Pengendalian Inflasi Pangan untuk menjaga stabilitas harga dan kesejahteraan masyarakat.

Bank Indonesia juga telah memetakan daerah surplus dan defisit komoditas pangan di kabupaten/kota agar distribusi pangan lebih efektif dan intervensi pemerintah dapat dilakukan lebih cepat ketika terjadi kekurangan pasokan.

Selain pengendalian harga, Pemprov Lampung bersama Bank Indonesia turut memperkuat sektor pertanian melalui implementasi Good Agricultural Practices (GAP), pengembangan pupuk organik cair, dukungan bed dryer, serta pengembangan sistem e-Horti sebagai early warning system (EWS) untuk memantau potensi pasokan hortikultura.

Dalam mendukung kelancaran distribusi pangan, Pemprov Lampung juga melakukan perbaikan ruas jalan dan drainase di sejumlah wilayah, seperti Lampung Timur, Way Kanan, Tulang Bawang, Pesawaran, Lampung Tengah, Mesuji hingga Kota Bandar Lampung. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda