Inflasi Terkendali, Pemerintah Fokus Optimalkan Aset Daerah untuk Koperasi Merah Putih

17

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto, mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah secara daring dari Ruang Command Center Lantai 2 Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (4/11/2025).

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa inflasi nasional Oktober 2025 tercatat sebesar 2,86 persen (year-on-year). Komoditas dengan andil tertinggi terhadap inflasi yakni emas perhiasan (11,87 persen), diikuti cabai merah, beras, tarif air minum, dan ikan segar.

Sementara inflasi month-to-month (mtm) dari September ke Oktober 2025 mengalami kenaikan 0,286 persen. Penyumbang utama inflasi bulanan berasal dari kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,05 persen, disusul perhiasan, cabai merah, telur ayam ras, daging ayam ras, beras, dan wortel.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, inflasi bulanan pada Oktober 2025 tercatat 0,23 persen (mtm), lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 0,20 persen. Namun, secara tahunan (year-on-year), inflasi Lampung pada Oktober 2025 justru menurun menjadi 1,20 persen, dibandingkan Oktober 2024 yang mencapai 1,94 persen.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga menekankan pentingnya percepatan pendataan aset daerah guna mendukung program Koperasi Merah Putih, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan pergudangan dan koperasi.

“Kita ingin agar aset-aset milik desa, kabupaten, kota, dan provinsi yang memenuhi kriteria segera diinventarisasi dan dimanfaatkan untuk mendirikan Koperasi Merah Putih,” ujar Tito.

Dari 75.266 desa di Indonesia, baru 5.339 desa (7 persen) yang melaporkan aset potensial, sekitar 44 persen berupa tanah dan 56 persen berupa bangunan. Namun, hanya sebagian kecil yang memenuhi kriteria, seperti lahan minimal 1.000 meter persegi, memiliki akses jalan, listrik, internet, dan lokasi aman dari bencana.

Pendataan aset dilakukan oleh Satgas Percepatan Pembangunan Fisik Koperasi Merah Putih yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, diantaranya Kemendagri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, serta Mabes TNI.

Di lapangan, proses pendataan didukung oleh Kodim, Koramil, dan Babinsa, bekerja sama dengan pemerintah kecamatan dan desa.

“Kami minta dukungan penuh dari para gubernur, bupati, dan wali kota untuk menjadikan pendataan aset ini sebagai prioritas daerah. Dinas PMD, Dinas Koperasi, hingga Badan Keuangan dan Aset Daerah harus bergerak bersama,” tegas Tito.

Ia menambahkan, kerja sama lintas instansi dan koordinasi dengan pemerintah daerah sangat penting agar target pembangunan Koperasi Merah Putih dapat tercapai secara merata di seluruh Indonesia.

“Kami memahami banyak kepala daerah memiliki prioritas lain, tetapi pendataan aset ini sangat strategis untuk memperkuat ekonomi desa dan menekan ketimpangan antarwilayah,” tutup Mendagri.

Sementara itu, Sekretaris Menteri Koperasi, Ahmad Zabadi menjelaskan, bahwa rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sesuai amanat Inpres Nomor 9 dan Keppres Nomor 9 Tahun 2025.

Zabadi mengungkapkan, dari 75 ribu desa di Indonesia, baru sekitar 5 ribu desa yang melaporkan data aset dan koperasi yang siap dikembangkan.

“Informasi mungkin belum tersosialisasi secara menyeluruh hingga ke tingkat daerah. Karena itu, rapat ini penting untuk memastikan koordinasi dari pusat hingga desa berjalan efektif,” ujarnya.

Pendataan mencakup dua hal utama, Koperasi yang sudah ada dan aktif, termasuk yang memiliki bangunan atau gerai. Lahan milik pemerintah daerah yang berpotensi dikembangkan menjadi koperasi, seperti bangunan tidak terpakai atau tanah kosong minimal seluas 1.000 meter persegi.

Menurut Zabadi, pemerintah ingin mengoptimalkan aset negara agar lebih produktif. “Banyak aset pemerintah yang selama ini menganggur dan justru menjadi beban anggaran. Program ini diharapkan mampu menjadikannya produktif dan menggerakkan ekonomi desa,” jelasnya.

Hingga akhir Oktober 2025, telah terinventarisasi lebih dari 7.500 titik lahan siap bangun.
Pemerintah juga menyiapkan skema pembiayaan Rp240 triliun, melibatkan bank-bank Himbara dan BTN untuk mendukung pembangunan koperasi di seluruh Indonesia.

Dari 23.325 koperasi aktif, sekitar 17.310 koperasi telah memiliki minimal satu gerai, meski sebagian besar belum memenuhi standar luas lahan minimal 1.000 meter persegi.

“Koperasi yang sudah berjalan tetap akan diakui dan didorong agar memenuhi standar Koperasi Merah Putih,” tambah Zabadi.

Pemerintah juga menyiapkan insentif hingga Rp5 miliar bagi provinsi, kabupaten, dan kota yang dinilai berprestasi dalam percepatan pembentukan koperasi.

Zabadi menegaskan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. TNI turut membantu melalui pembentukan posko pendataan di setiap Kodim serta portal digital pelaporan harian untuk memantau progres pembangunan.

“Program ini merupakan amanat Presiden untuk memperkuat ekonomi rakyat dari desa. Dengan kolaborasi semua pihak, Koperasi Merah Putih akan menjadi penggerak utama ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda