Gubernur Lampung Lantik Marindo Kurniawan Sebagai Sekda, Usia Termuda Sepanjang Sejarah

30

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara resmi melantik Marindo Kurniawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (20/6/2025).

Marindo mencetak sejarah sebagai sekda termuda yang pernah menjabat di Provinsi Lampung, diusianya yang baru menginjak 44 tahun.

Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Nomor: 100/TPA Tahun 2025, tertanggal 4 Juni 2025.

“Selamat dan sukses. Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momen penuh makna,” ujar Gubernur Rahmat dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa posisi sekda bukan hanya gelar struktural, melainkan puncak pengabdian dalam sistem birokrasi pemerintahan daerah.

“Sekda bukan hanya pejabat administratif. Ia adalah penggerak mesin birokrasi, koordinator antar perangkat daerah, serta jembatan strategis antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pusat,” tegasnya.

Gubernur Mirza juga mengingatkan pentingnya peran sekda sebagai panutan bagi lebih dari 19 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Ia berharap Marindo dapat menunjukkan integritas, kedisiplinan, serta membawa inovasi dalam tata kelola pemerintahan.

“Kita tidak bisa menunggu. Permasalahan masyarakat tak bisa diselesaikan dengan cara lama, apalagi dengan pendekatan trial and error. Kita harus bertindak cepat dan tepat,” ujar Gubernur.

Menutup sambutannya, Gubernur Rahmat menitipkan harapan besar kepada Sekda yang baru.

“5 tahun ke depan, kita sepakat untuk mengejar ketertinggalan. Dan tugas itu dimulai dari sekarang,” pungkas dia. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda