Gubernur Canangkan Zona Integritas WBK di Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Lampung

317

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Gubernur Arinal Djunaidi diwakili Pj. Sekdaprov Fahrizal Darminto mencanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang dilaksanakan di kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Lampung, Jumat (4/10/2019).

Pencanangan WBK dan WBBM ini merupakan bentuk nyata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam mewujudkan birokrasi yang bebas korupsi sesuai dengan misi kedua mewujudkan good governance.

Menurut Fahrizal, birokrasi sebagai pelaksana pemerintah harus terus melakukan perubahan dalam mencapai sasaran birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi. Juga, mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien yang melayani publik secara berkualitas.

“Pembangunan zona ingeritas ini merupakan upaya pendahuluan untuk mewujudkan komitmen bersama organiasi perangkat daerah (OPD) mewujudkan WBK dan WBBM,” ujar Fahrizal.

Fahrizal mengatakan pembangunan zona integritas akan difokuskan pada enam area perubahan yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pj. Sekdaprov ini juga mengapresiasi jajaran Dinas Penanaman Modal PTSP sebagai OPD pertama yang mencanangkan pembangunan zona integritas di tengah keterbatasan anggaran dan dukungan sarana dan prasarana yang minim.

Sebelum mengakhiri amanatnya, Fahrizal berpesan agar langkah maju Dinas Penanaman Modal dan PTSP ini tidak berhenti sampai disini saja namun terus konsisten pada komitmen yang telah disepakati. “Laksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab dan kewenangan yang diberikan,” pesannya.

Usai pelaksanaan apel, acara dilanjutkan dengan pembacaan ikrar WBK dan WBBBM diikuti dengan penandatanganan ikrar oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Fauziah, Pj. Sekda Fahrizal Darminto, pejabat eselon III dan IV serta pegawai Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Lampung.

Ikrar ini menandai Dinas Penanaman Modal PTSP siap memberikan pelayanan berkualitas dan bebas korupsi. (Katrine)

Bagaimana Menurut Anda