GJI Siapkan Kader Konservasi di Penyangga Lubuk Raya dan Sibual-buali

9

TAPANULI SELATAN, BERITAANDA – Green Justice Indonesia (GJI) menyiapkan masyarakat dan generasi muda di sekitar kawasan penyangga Hutan Lubuk Raya dan Sibual-buali sebagai kader konservasi. Mereka dibekali pengetahuan tentang lingkungan, hukum hingga jurnalistik.

Pelatihan tersebut menghadirkan narasumber dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) X Padangsidimpuan, KSDAE Wilayah III Padangsidimpuan, LBH-AP PD Muhammadiyah Tapanuli Selatan, serta Divisi Knowledge Management GJI.

Manajer GJI Sofian Adly mengatakan, pelibatan berbagai lembaga merupakan bagian dari upaya membangun pengelolaan sumber daya alam berbasis kolaborasi bersama masyarakat.

Kegiatan ini melibatkan Sarekat Hijau Indonesia (SHI) Sumatera Utara, JAMM, LBH-AP PD Muhammadiyah Tapanuli Selatan, sejumlah lembaga pengelola hutan desa (LPHD), kelompok tani hutan, serta Komunitas Hatabosi.

Koordinator Advokasi GJI Hendra Hasibuan mengatakan, konservasi tidak cukup hanya dengan pengetahuan tentang lingkungan. Masyarakat juga perlu memahami aspek hukum dan hak-hak mereka.

Ia berharap kader yang terbentuk mampu menjaga kawasan hutan sekaligus memahami persoalan hukum lingkungan yang muncul di tingkat desa.

“Perlindungan lingkungan dan pemenuhan hak masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menciptakan keadilan sosial,” kata Hendra.

Direktur GJI Panut Hadi Siswoyo mengatakan, peserta mendapat materi paralegal untuk memahami dasar-dasar hukum ekologi. Pengetahuan tersebut diharapkan membantu masyarakat menghadapi persoalan lingkungan di tingkat desa.

Peserta juga dibekali kemampuan jurnalistik untuk melakukan kampanye publik secara mandiri mengenai pengelolaan sumber daya alam dan berbagai persoalan lingkungan.

Menurut Panut, masyarakat di wilayah penyangga kawasan konservasi memiliki posisi penting sebagai garda terdepan dalam menjaga hutan dan keanekaragaman hayati.

Kader konservasi tersebut diharapkan turut menjaga tumbuhan dan satwa langka yang hidup di kawasan tersebut, termasuk orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) dan harimau Sumatera.

Pelatihan ini sekaligus menegaskan bahwa konservasi tidak hanya menjadi urusan pengelola kawasan. Masyarakat yang hidup di sekitar hutan juga memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian alam, sekaligus memperjuangkan hak dan keadilan lingkungan. [Anwar]

Bagaimana Menurut Anda