Disdukcapil OKI Integrasikan Layanan Nikah, Pemegang KIA Dapat Diskon Wisata

0

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Pasangan yang baru menikah di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kini tidak perlu lagi mengurus perubahan data kependudukan secara terpisah. Melalui integrasi layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) OKI dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) OKI, data kependudukan pasangan dapat langsung diperbarui setelah pencatatan pernikahan.

Kemudahan serupa juga diperluas bagi anak. Pemegang Kartu Identitas Anak (KIA) kini memperoleh manfaat tambahan berupa potongan harga untuk kunjungan ke Dinesti Land Kayuagung.

Kerja sama tersebut disepakati melalui penandatanganan perjanjian antara Disdukcapil OKI, Kemenag OKI, dan Dinesti Land Kayuagung yang berlangsung di Ruang Rapat Disdukcapil OKI, Selasa (15/9/2026).

Kepala Disdukcapil OKI H. Hendri SH MM mengatakan, kerja sama dengan Kemenag merupakan kelanjutan kolaborasi yang telah berjalan sejak 2021. Integrasi tersebut diarahkan untuk mempercepat penerbitan dan pembaruan dokumen kependudukan bagi pasangan setelah melangsungkan pernikahan.

“Ketika masyarakat melangsungkan pernikahan, mereka tidak hanya menerima buku nikah, tetapi juga dapat langsung menerima dokumen kependudukan dengan status yang telah diperbarui sebagai suami dan istri,” kata Hendri.

Dalam mekanisme tersebut, data pernikahan menjadi dasar pembaruan status kependudukan. Dengan demikian, perubahan data pada KTP dan dokumen kependudukan terkait dapat disesuaikan dengan status perkawinan tanpa pasangan harus mengurusnya kembali melalui proses yang terpisah.

Menurut Hendri, integrasi ini penting karena dokumen kependudukan menjadi dasar untuk mengakses berbagai kebutuhan masyarakat, seperti layanan perbankan, BPJS, asuransi, layanan digital, hingga program bantuan sosial.

“Ini bagian dari upaya mempercepat, meningkatkan ketepatan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin pelayanan administrasi kependudukan semakin terintegrasi dan efektif,” ujarnya.

Kepala Kemenag OKI H. M. Kholil Azmi menyambut baik kelanjutan kerja sama tersebut. Ia mengatakan integrasi layanan membuat pasangan yang telah memperoleh buku nikah dapat sekaligus memperbarui data kependudukannya.

“Ini sangat membantu masyarakat. Setelah mendapatkan buku nikah, data kependudukan mereka dapat langsung diperbarui sehingga KTP dan dokumen lainnya menyesuaikan status setelah pernikahan,” kata Kholil.

Ia berharap mekanisme tersebut terus disosialisasikan sehingga masyarakat mengetahui bahwa pembaruan data kependudukan telah menjadi bagian dari rangkaian layanan setelah pernikahan.

Sementara itu, kerja sama Disdukcapil OKI dengan Dinesti Land Kayuagung diarahkan untuk mendorong semakin banyak anak memiliki KIA. Anak yang telah memiliki KIA dapat menunjukkan kartu tersebut untuk memperoleh potongan harga kunjungan ke Dinesti Land sesuai dengan ketentuan dalam kerja sama.

Manager Dinesti Land Kayuagung M. Alwahab SH mengatakan, pihaknya menyambut baik kolaborasi tersebut.

“Kami senang diajak bekerja sama. Anak-anak yang sudah memiliki KIA nantinya mendapatkan diskon, dengan harga yang lebih ringan. Mudah-mudahan semakin banyak anak yang memiliki KIA dan bisa menikmati fasilitas wisata di Dinesti Land,” ujar Alwahab.

Hendri kembali menambahkan, KIA merupakan identitas resmi bagi anak usia 0 hingga belum berusia 17 tahun.

“Melalui kerja sama dengan sektor pariwisata, kepemilikan KIA diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administrasi, tetapi juga memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh anak dan keluarga,” pungkasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda