Fraksi Golkar DPRD Lampung Soroti Pendapatan APBD 2025 Tak Capai Target

2

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Fraksi Partai Golkar DPRD Lampung menyoroti realisasi pendapatan daerah dalam APBD tahun anggaran 2025 yang belum mencapai target. Kondisi tersebut dinilai menjadi sinyal perlunya pembenahan dalam penyusunan target pendapatan serta pengelolaan keuangan daerah.

Pandangan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Lampung, Putra Jaya Umar, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.

Putra Jaya mengungkapkan, realisasi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp6,713 triliun atau 86,7 persen dari target sebesar Rp7,743 triliun.

“Capaian tersebut menunjukkan masih terdapat selisih pendapatan yang cukup signifikan dibandingkan target yang telah ditetapkan,” ujar Putra, Jumat (17/7/2026).

Menurut Fraksi Golkar, capaian tersebut menunjukkan perlunya pembenahan dalam penyusunan target pendapatan agar lebih realistis, terukur, berbasis potensi riil daerah, serta didukung oleh data yang akurat.

Untuk meningkatkan pendapatan daerah, Fraksi Golkar merekomendasikan penguatan digitalisasi sistem birokrasi, intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.

Tak hanya menyoroti sisi pendapatan, Fraksi Golkar juga mengkritisi realisasi belanja dan transfer daerah tahun 2025 yang mencapai Rp6,685 triliun. Putra Jaya menilai serapan anggaran yang belum optimal berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, Fraksi Golkar meminta Pemerintah Provinsi Lampung meningkatkan kualitas perencanaan program, mempercepat pelaksanaan kegiatan, memperkuat pengendalian dan pengawasan anggaran, serta mengevaluasi perangkat daerah yang secara konsisten memiliki kinerja penyerapan anggaran rendah.

Selain itu, Fraksi Golkar turut menyoroti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2025 yang tercatat sebesar Rp98,278 miliar. Menurut Putra, meski SiLPA dapat dimanfaatkan sebagai sumber pembiayaan pada tahun anggaran berikutnya, nilainya perlu ditekan agar tidak mencerminkan lemahnya perencanaan anggaran.

“Semakin kecil SiLPA, semakin besar anggaran yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Fraksi Golkar berharap hasil evaluasi pelaksanaan APBD 2025 dapat menjadi pijakan bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah, sehingga anggaran dapat dimanfaatkan secara lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda