Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemda 2025, Pj. Gubernur Apresiasi Upaya BPKP Sesuai Arahan Presiden

10

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menyampaikan apresiasinya terhadap upaya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mencegah kebocoran anggaran. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo pada rapat koordinasi nasional (rakornas) di Sentul, 7 November 2024.

Pernyataan ini disampaikan dalam acara eksekutif meeting evaluasi perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah tahun 2025 yang berlangsung di Mahan Agung, Bandar Lampung, Rabu (22/1/2025).

“Ini merupakan agenda tahunan yang dilakukan oleh BPKP. Setiap awal tahun anggaran, BPKP menyampaikan arahan terkait langkah-langkah yang perlu diambil serta cara penyusunan program yang sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan,” ujar Samsudin.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, tiga prioritas utama telah ditetapkan, antara lain pertumbuhan ekonomi berkelanjutan sebesar 8%, pengentasan kemiskinan dengan target 4,5% pada 2029 dan kemiskinan ekstrem 0% pada 2026. Serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan Indeks Modal Manusia (Human Capital Index) mencapai 0,59% pada 2029.

Pj. Gubernur Samsudin menekankan pentingnya perencanaan yang tepat sasaran untuk mencapai tujuan tersebut.

“Kita perlu menyusun program yang konkret dan relevan dengan target kinerja yang telah ditentukan. Presiden Prabowo juga mengingatkan dalam Rakornas bahwa Indonesia adalah negara kaya dan tidak ada alasan bagi masyarakatnya untuk tidak sejahtera,” ungkapnya.

Namun, ia menggarisbawahi bahwa kebocoran anggaran masih menjadi persoalan utama.

“Ke depan, kita harus melaksanakan program dengan baik, tanpa kebocoran, dan fokus pada pelayanan masyarakat,” tambahnya.

Kepala Perwakilan BPKP Lampung, Nani Ulina Kartika Nasution menjelaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh target kinerja nasional tercapai sesuai arahan Presiden.

“Kami melakukan pengawasan sejak tahap perencanaan, bukan hanya di akhir pelaksanaan. Ini untuk memastikan program-program yang dirancang benar-benar mampu mencapai target,” jelasnya.

Menurut Nani, penyusunan RPJMD harus memadai dan memenuhi empat aspek, antara lain penetapan ultimate outcome, konvergensi perencanaan dan penganggaran, penetapan organisasi perangkat daerah terkait sektor, serta ketepatan indikator serta target program, kegiatan, dan sub-kegiatan.

Kegiatan ini juga bertujuan menilai efektivitas perencanaan anggaran, potensi pencapaian target, dan memberikan saran perbaikan untuk meningkatkan efisiensi. Lima sektor yang menjadi fokus evaluasi meliputi pendidikan, kesehatan, kemiskinan, stunting, dan ketahanan pangan.

“Kami berharap kegiatan ini menghasilkan masukan strategis untuk memastikan pencapaian ultimate outcome yang telah ditetapkan,” harap Nani Ulina. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda