DPRD Lampung Segera Panggil Pengelola Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Terkait Kenaikan Tarif

7

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – DPRD Provinsi Lampung merespons cepat gelombang aspirasi masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter).

Komisi IV DPRD Lampung menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan para pemangku kepentingan untuk mengupas tuntas alasan hingga dampak kebijakan tersebut.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa rapat yang dijadwalkan pada Senin (6/7/2026) mendatang di Ruang Rapat Komisi IV tersebut akan fokus membahas kenaikan tarif tol yang tengah menjadi sorotan publik.

Sejumlah pihak strategis dipanggil dalam RDP ini, diantaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.

“Rapat ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi yang disampaikan masyarakat saat masa reses anggota DPRD. Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol karena berdampak langsung pada biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujar Ghofur, Kamis (2/7/2026).

Melalui RDP ini, Komisi IV berharap bisa mendapatkan penjelasan komprehensif dari pengelola jalan tol dan instansi terkait mengenai dasar penyesuaian tarif, analisis dampaknya ke masyarakat, serta langkah-langkah mitigasi agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kepentingan publik.

“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan daya beli masyarakat. Jangan sampai kebijakan tarif tol ini justru menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” pungkasnya. (*)

Bagaimana Menurut Anda