Distribusi BBM Jadi Perhatian, Kapolres OKI Tegaskan Pengawasan Ketat SPBU

20

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH memimpin jajaran Polres OKI mengikuti rapat koordinasi (rakor) secara virtual melalui video conference terkait pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Vidcon Polres OKI tersebut turut dihadiri Wakil Bupati OKI Supriyanto, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten OKI, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan menjadi wujud sinergi dalam mengawal distribusi energi agar tetap berjalan aman dan tepat sasaran.

Rakor yang dipimpin Kapolda Sumatera Selatan bersama unsur pemerintah daerah, TNI, PT Pertamina, dan stakeholder terkait membahas langkah-langkah pengawasan terhadap pendistribusian serta penjualan BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fokus utama pembahasan adalah memastikan penyaluran BBM berlangsung transparan, sesuai ketentuan, serta benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.

Dalam rakor tersebut, seluruh jajaran kepolisian di wilayah Sumatera Selatan diinstruksikan untuk meningkatkan pengawasan terhadap rantai distribusi BBM guna mencegah berbagai potensi penyimpangan, seperti penimbunan, penyalahgunaan, hingga praktik penjualan yang merugikan masyarakat.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto menegaskan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti arahan Kapolda Sumsel melalui penguatan koordinasi dengan instansi terkait serta meningkatkan pengawasan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten OKI.

“Ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat. Karena itu, kami akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan penyaluran BBM berlangsung aman, tertib, tepat sasaran, serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Eko Rubiyanto.

Ia menambahkan, pengawasan distribusi BBM tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata. Dibutuhkan kolaborasi aktif antara pemerintah daerah, TNI, Pertamina, serta seluruh instansi terkait agar distribusi energi tetap terjaga dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan secara melawan hukum.

Melalui rakor ini, seluruh pihak menegaskan komitmen untuk memperkuat pengawasan lintas sektor terhadap distribusi BBM. Dengan pengawasan yang lebih ketat, penyaluran yang tepat sasaran, serta penegakan hukum yang konsisten, diharapkan ketersediaan BBM bagi masyarakat tetap terjamin, sekaligus mendukung ketahanan energi dan stabilitas perekonomian di Kabupaten OKI maupun Provinsi Sumatera Selatan. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda