Demo di Kantor DPRD OKI, Puluhan Mahasiswa Ini Dukung Revisi UU KPK

1251

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Kamis (26/9/2019).

Kedatangan para mahasiswa yang berasal dari beberapa kampus atau perguruan tinggi di Kabupaten OKI ini, sambil membawa karton bertuliskan kritikan pedas ke gedung parlemen itu, untuk menyampaikan aspirasi terkait RUU KUHP dan revisi UU KPK.

Aksi damai yang dipimpin oleh Pengurus Cabang PMII OKI Imam Mahfud, dan bertindak sebagai koordinator lapangan Juniska dibantu Miftahudin, Mohrobi serta Basuki Rahmad tersebut, dikawal ketat oleh aparat keamanan dari Polri, TNI dan Satpol PP OKI.

“Kami disini ingatkan para wakil rakyat yang baru dilantik akan visi misi serta janji-janji saat kampanye dulu. Kami yakin dan percaya, kalian akan amanah serta mampu realisasikan program kerja demi membangun Kabupaten OKI Iebih baik, khususnya di daerah,” kata Junika dalam press release tertulisnya.

Masih kata dia, kami juga meminta kepada DPRD Kabupaten OKI untuk turut menolak RUU KUHP yang menurut hemat kami, hukum yang terkandung di dalamnya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, serta menciderai demokrasi.

“Salah satunya disitu ada hukum pengekangan terhadap kebebasan pers dan berpendapat. Dan itu tidak sesuai dengan UUD 1945 tentang kebebasan berpendapat. Lalu bagaimana kami menyampaikan aspirasi jika dibatasi,” ungkap dia.

Sebagaimana sedang hangat-hangatnya perkara KPK, kata dia lagi, kami juga eminta kepada DPRD OKI menyatakan sikap turut mendukung revisi UU KPK yang baru agar segera disahkan.

“lni bukan pembunuhan karakter KPK, serta pengerdilan pada lembaga KPK. Namun setelah kami tela’ah dan kami kaji, dalam tubuh KPK terindikasi ada kelompok taliban yang jika dibiarkan maka akan menggerogoti keutuhan NKRI. Maka dari itu, kami sangat setuju jika di KPK ada campur tangan pemerintah, agar di dalam tubuh KPK tidak dijadikan alat politik untuk mereka,” tandasnya.

Selain itu, kami mengharapkan DPRD OKI mendukung dan menyatakan sikap agar secepatnya pemerintah segera melantik pimpinan dan anggota KPK yang baru. Lanjut dia, dan terakhir ialah meminta jumpa press dan audiensi dengan DPRD OKI, serta membuat petisi bahwa DPRD OKI mendukung dan menerima tuntutan kami.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD OKI sementara, Abdiyanto, didampingi para anggota dewan lainnya, dihadapan para mahasiswa tersebut mengucapkan terimakasih karena telah diingatkan tentang amanah dan tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat.

“Terimakasih saling ingatkan. Kita sama – sama mewakili masyarakat. Artinya, DPRD OKI siap menerima masukan mana saja yang bertentangan terkait RUU KUHP tersebut untuk masuk dalam pembahasan nanti,” kata dia.

Tetapi, kata dia lagi, perlu diketahui juga sebagaimana telah disampaikan presiden beberapa waktu lalu, RUU KUHP kan ditunda, dan tidak akan dibahas hingga masa jabatan DPR RI yang akan datang.

“Atas ditundanya pengesahan RUU KUHP ini sesuai disampaikan Kemenkumham, bahwa pihaknya siap untuk meminta masukan kepada masyarakat terkait mana saja RUU ini yang bertentangan dengan kepentingan rakyat. Dengan begitu, revisi ini bisa tetap sesuai dengan kepentingan rakyat,” ujarnya.

Dirinya juga mengajak untuk bersama mengawal kebijakan-kebijakan ini, sehingga masih tetap bisa sejalan dengan kepentingan rakyat.

“Yakinlah, DPRD OKI yang telah kalian hantarkan ini mempunyai tujuan yang sama untuk memajukan OKI khususnya dan umumnya Indonesia,” pungkas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda