Wakapolda Sumsel: Integrasi Call Center 110 dan Medsos Jadi Kunci Pelayanan Presisi

4

PALEMBANG, BERITAANDA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terus memperkuat infrastruktur komunikasi publik melalui integrasi keaktifan media sosial jajaran serta optimalisasi layanan Call Center 110. Langkah strategis ini dilakukan guna memastikan kehadiran Polri yang lebih cepat, responsif, dan adaptif dalam memberikan perlindungan serta pelayanan kepada masyarakat.

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana menegaskan bahwa transformasi digital Polri harus berjalan seiring dengan kemudahan akses layanan publik bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) yang berlangsung di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, layanan Call Center 110 merupakan garda terdepan dalam merespons laporan masyarakat secara cepat, akurat, dan tanpa dipungut biaya. Karena itu, integrasi dengan media sosial dinilai penting untuk mempercepat alur informasi sekaligus memperluas jangkauan pelayanan kepolisian.

“Call Center 110 adalah ujung tombak pelayanan. Integrasi dengan media sosial akan mempercepat respons sekaligus memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara optimal,” tegas Rony Samtana.

Penguatan layanan ini merupakan implementasi kebijakan Kapolri dalam mewujudkan pelayanan publik yang mudah diakses, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Selain itu, digitalisasi komunikasi publik juga sejalan dengan program pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan aparatur negara berbasis teknologi.

Dalam arahannya, Wakapolda menginstruksikan seluruh jajaran Polres hingga Polsek untuk memastikan kesiapan operator Call Center 110 serta pengelola media sosial dimasing-masing satuan kerja. Personel diminta mengedepankan profesionalisme, kecepatan respons, serta pendekatan humanis dalam menangani setiap laporan masyarakat.

Integrasi ini memberikan dampak signifikan karena masyarakat kini memiliki kanal resmi yang dapat diakses selama 24 jam penuh. Kehadiran Call Center 110 menjadi solusi cepat dalam menangani gangguan kamtibmas, keadaan darurat, hingga berbagai kebutuhan pelayanan kepolisian lainnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menambahkan, bahwa sosialisasi layanan Call Center 110 akan terus diperluas melalui berbagai platform digital agar semakin dikenal dan dimanfaatkan masyarakat.

“Kami memastikan layanan Call Center 110 dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat. Jangan ragu untuk melapor apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas,” ujar Nandang. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda