Warga Lampung Barat Bawa Ekstasi Masuk OKU Selatan

12

OKU SELATAN, BERITAANDA – Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan kembali mengungkap peredaran narkotika lintas provinsi dengan menangkap seorang tersangka pengedar pil ekstasi di wilayah Kecamatan Buay Pemuka Ranau Tengah, Kabupaten OKU Selatan.

Tersangka berinisial H (33), warga Kabupaten Lampung Barat, diamankan pada 26 April 2026 sekitar pukul 17.30 WIB, di sebuah rumah yang berada di Lingkungan VIII, Kelurahan Simpang Sender. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah itu.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Roby Fachrian SH bersama KBO IPDA Trian Hardianto SH dan Kanit Idik I IPDA Yusup Tri Wibowo SH MH. Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan serta rumah tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti di dalam kamar.

Dari dalam sebuah tas berwarna hitam, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi delapan butir pil ekstasi berbentuk granat berwarna merah muda (pink) dengan berat bruto 3,09 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp400.000 yang diduga hasil transaksi narkotika, serta satu unit telepon genggam yang digunakan tersangka.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana SH SIK MIK menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan adanya pola distribusi narkotika lintas provinsi yang harus diantisipasi secara serius.

“Kasat kami memimpin langsung penggerebekan ini. Tersangka dari Lampung Barat datang ke wilayah OKU Selatan membawa ekstasi. Ini membuktikan bahwa jalur distribusi lintas provinsi terus kami waspadai dan kami tindak secara tegas,” ujar AKBP I Made Redi Hartana.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menambahkan bahwa Polda Sumsel terus memperkuat pengawasan terhadap jalur masuk narkotika dari wilayah luar provinsi.

“Polda Sumatera Selatan meningkatkan koordinasi lintas wilayah guna memutus rantai distribusi narkotika. Setiap indikasi peredaran lintas provinsi akan kami tindaklanjuti secara serius dan terukur,” tegas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda