Sabu Disimpan dalam Kotak Permen Putih di Kamar, Pengedar di Bukit Lama Palembang Dibekuk

6

PALEMBANG, BERITAANDA – Polda Sumatera Selatan melalui Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Palembang.

Seorang tersangka berinisial MZR (27) berhasil diamankan dalam penggerebekan di kediamannya di Jalan Putri Rambut Selako No. 73, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Ahad (26/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kanit 3 bersama personel Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Palembang langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju tempat kejadian perkara.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar tersangka, petugas menemukan satu kotak permen warna putih yang berisi lima paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,19 gram.

Tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diedarkan kembali.

Selain itu, hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif narkotika, yang semakin memperkuat keterlibatannya dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran sabu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan SIK MH menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkotika terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kota Palembang.

“Operasi kami berjalan tanpa jeda, dari malam hingga pagi. Tidak ada wilayah yang luput dari pengawasan, termasuk kawasan permukiman seperti Bukit Lama,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menyampaikan bahwa modus penyembunyian narkotika dalam benda sehari-hari menjadi perhatian serius aparat.

“Kami terus meningkatkan kemampuan penyidik dalam mengungkap berbagai modus, termasuk penyimpanan sabu dalam wadah seperti kotak permen,” ujar Nandang. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda