Cek Takjil Pasar Ramadhan Sidempuan, BBPOM Medan: Aman Dikonsumsi

235
Koordinator Komunikasi dan Informasi BBPOM Medan Yanti Agustini bersama tim didampingi Kadis Perdagangan Kota Padang Sidempuan Ridoan Pasaribu tampak menyambangi sejumlah pedagang takjil di Pasar Ramadhan Sidempuan.

PADANG SIDEMPUAN-SUMUT, BERITAANDA – Tim Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan memastikan jajanan pangan buka puasa (takjil parbuko) yang ada di Kota Padang Sidempuan aman dikonsumsi.

“Dari 30 sampel yang kami uji, semuanya aman,” ungkap Tim BBPOM Medan, dipimpin Koordinator Informasi dan Komunikasi Yanti Agustini, usai melakukan uji takjil yang diambil dari Pasar Ramadhan Sidempuan, Selasa (19/4).

Pantauan BERITAANDA di lokasi, sebelumnya BBPOM di Medan yang membawahi Provinsi Sumatera Utara dalam kunjungannya, menyambangi satu persatu pedagang di Jalan Mongonsidi dan Pasar Pajak Batu kota setempat.

Tidak sekedar bertanya jawab serta mendata pedagang yang dagangannya diambil untuk sampling, tim BBPOM juga membagikan brosur yang memuat bahan-bahan apa saja yang tidak diperbolehkan untuk campuran pangan.

“Jadi ada empat jenis yang tidak boleh dicampurkan ke pangan termasuk takjil. Yaitu formalin, boraks, rhodamin B, dan methanyl yellow. Pengawasan kita fokus terhadap zat kandungan berbahaya itu pada makanan,” kata Yanti.

Keempat bahan itu, ungkap Yanti, apabila terus menerus dikonsumsi melalui makanan maka akan mempengaruhi kondisi kesehatan tubuh. Ia pun mencontohkan methanyl yelloy sebagai pewarna tekstil, bukan pewarna makanan.

“Namun, Alhamdulillah, temuan-temuan makanan seperti itu sudah jarang ditemukan di wilayah kerja kita. Mungkin kesadaran masyarakat (produsen makanan) meningkat, berkat sosialisasi/ edukasi yang tanpa henti,” imbuh dia.

Terakhir, untuk menghindari pemakaian bahan berbahaya itu, kepada pelaku usaha, Yanti mengingatkan, agar rajin mengecek bahan baku yang dipilih. Seperti cek kemasan, komposisi, tanggal kadaluarsa, dan termasuk izin edar.

Bagi konsumen khususnya peminat takjil, teliti sebelum membeli. Panganan mengandung bahan berbahaya bisa diketahui. Uji warna, tidak rata (menyatu) ada gumpalan. Uji rasa, ada rasa pahit di pangkal lidah setelah ditelan.

Sementara, Kadis Perdagangan Kota Padang Sidempuan Ridoan Pasaribu, menyambut hangat dan mengucapkan terimakasih pemko setempat atas kunjungan BBPOM ini.

“Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat mengonsumsi panganan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Ridoan, di sela keikutsertaannya mengambil sampel uji panganan takjil. [Anwar]

Bagaimana Menurut Anda