Bupati Ogan Ilir Siapkan Tes Urine Mendadak untuk ASN, Jadwal Dirahasiakan

3

OGAN ILIR, BERITAANDA – Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir akan melakukan tes urine terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam waktu dekat.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah sekaligus mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN Pemkab Ogan Ilir.

Panca mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus tes urine di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kita akan berkoordinasi dengan BNN agar tiap-tiap OPD bisa dilakukan sidak dan tes urine langsung,” kata Panca saat menghadiri pemusnahan barang bukti 4,2 kilogram sabu di Mapolres Ogan Ilir, Rabu (20/5/2026).

Menurutnya, tes urine tersebut akan dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Hal ini untuk memastikan pemeriksaan dapat berjalan secara objektif. “Untuk jadwal tes urinenya itu rahasia,” tegasnya.

Selain menyasar lingkungan pemerintahan, Panca juga meminta pemerintah desa dan kecamatan lebih gencar menyosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat. Ia berharap upaya tersebut dapat menekan potensi meningkatnya kerawanan narkoba di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

“Saya minta tiap desa dan kelurahan agar terus sosialisasikan bahaya narkoba secara masif kepada masyarakat, agar ke depan tidak terjadi lagi peningkatan kerawanan narkoba di wilayah Ogan Ilir,” pintanya.

Sebelumnya, Polres Ogan Ilir memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,2 kilogram dengan nilai sekitar Rp5,4 miliar. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus pada awal April 2026.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu telah melalui rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan. Pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan sabu menggunakan blender, kemudian melarutkannya dengan cairan pembersih lantai sebelum dibuang ke septic tank.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial ES (40) dan YB (47). Keduanya ditangkap dalam operasi di kawasan Simpang Sakatiga, Indralaya, pada Sabtu dini hari, 4 April 2026.

Sabu tersebut diketahui berasal dari wilayah Tanjung Raja, Ogan Ilir, dan rencananya akan dikirim ke Palembang.

Selain 4,2 kilogram sabu, polisi turut mengamankan satu unit mobil, dua unit telepon seluler, serta uang tunai sebesar Rp210 ribu. Polisi juga masih membuka kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut. (Adie)

Bagaimana Menurut Anda