



KERINCI, BERITAANDA – Setelah melakukan demonstrasi yang dilakukan oleh ribuan massa dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kerinci terhadap pemerintah daerah setempat akhirnya menemui kesepakatan kedua belah pihak.
Sekjen PPDI Kabupaten Kerinci Pandriadi S.Pdi kepada media ini mengatakan, setelah melakukan audiensi antara perwakilan dari PPDI dengan Pemerintah Kabupaten Kerinci, terkait semua tuntutan dari PPDI telah menemui kesepakatan bersama.
“Ya, tadi kami sudah beraudiensi dengan pemda, Alhamdulillah kata kesepakatan itu telah lahir dengan beberapa poin yang akan mereka usulkan ke instansi terkait,” kata Sekjen PPDI Kerinci, Kamis (25/5/2023).
Berikut hasil kesepakatan kedua belah pihak:
- Pemerintah Kabupaten Kerinci akan bersurat ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI terkait dengan usulan penambahan DAU-K (Dana Alokasi Umum khusus) untuk penyetaraan gaji kepala desa dan perangkat desa di Kerinci.
- Pemerintah Kabupaten Kerinci bersama perwakilan PPDI Kabupaten Kerinci dan PPDI Provinsi Jambi akan berkoordinasi ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI pada bulan Juni 2023 terkait dengan surat penambahan DAU-K.
- NIAD (Nomor Induk Aparatur Desa) PPDI Kerinci akan ditindaklanjuti.
Dalam kesempatan itu, turut ditandatangani oleh Ketua DPRD Kerinci, Sekda Kerinci, Kepala Dinas Pemdes, Kepala Bappeda, Asisten 1 Setda, Kepala Badan Kesbangpol, Ketua PPDI Kerinci, korlap, perwakilan Kemantan dan utusan dari PPDI Provinsi Jambi.
Dikatakan Sekjen PPDI, pemerintah kabupaten akan mengusulkan tuntutan dari ribuan anggota PPDI Kerinci pada bulan Juni 2023.
“Nanti bulan depan sudah diusulkan, jika akhir Juni 2023 tuntutan kami tidak ada kejelasannya, maka kami akan kembali menggelar demonstrasi,” tutupnya. (Tomi)