Gerak-gerik Mencurigakan di Pinggir Jalan Antar Pengedar Sabu Asal Lampung ke Tangan Polisi

9

PRABUMULIH, BERITAANDA – Polres Prabumulih jajaran Polda Sumatera Selatan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria asal Provinsi Lampung yang diduga terlibat dalam distribusi sabu di wilayah Kota Prabumulih.

Penangkapan dilakukan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih, Ahad (10/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Tersangka yang diamankan berinisial AT (32), seorang petani warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih AKP Muhammad Arafah SH memerintahkan Kanit Idik II Satresnarkoba Ipda Novi Pran Prayogi SH bersama personel untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Saat berada di lokasi, petugas mendapati tersangka berdiri di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu kotak rokok Gudang Garam Surya 16 yang diselipkan di bagian pinggang depan tersangka. Di dalam kotak tersebut ditemukan dua bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 1,39 gram.

Kepada petugas, tersangka mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu itu dari seseorang berinisial R yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Prabumulih guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan terhadap jaringan pemasok lintas wilayah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK M.Si menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pemasok yang diduga melibatkan pelaku lintas provinsi.

“Tersangka berasal dari Provinsi Lampung dan menyebut adanya pemasok berinisial R yang kini berstatus DPO. Hal ini menunjukkan jaringan peredaran narkotika bekerja lintas wilayah. Kami akan terus melakukan pengembangan dan koordinasi lintas provinsi untuk membongkar jaringan di atasnya,” tegas AKBP Bobby Kusumawardhana.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menyampaikan bahwa Polda Sumsel terus memperkuat koordinasi antarwilayah dalam upaya memutus jalur distribusi narkotika lintas provinsi.

“Polda Sumatera Selatan akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh jajaran dan kepolisian wilayah lain guna memutus rantai distribusi narkotika lintas provinsi. Setiap informasi yang berkembang akan ditindaklanjuti secara profesional dan terukur,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda