Begini Curhatan dan Harapan Pelaku Usaha Hotel dan Restoran di Bandar Lampung Akibat Pandemi

63

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Karena masuk wilayah zona kuning dan PPKM wilayah tiga, Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai memberi kelonggaran kepada pelaku usaha hotel dan restoran untuk kembali membuka usahanya.

“Namun, kelonggaran yang diberikan pemerintah kota belum bisa banyak menolong,” kata Sekretaris Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Lampung, Friandi Indrawan kepada BERITAANDA, Rabu (29/9).

Dirinya mengungkapkan, PPKM yang disebabkan pandemi pasti berdampak buruk bagi industri hotel dan restaurant, karena kunjungan tamu mengalami penurunan (drop), bahkan sampai titik terendah.

Ia kembali mengungkapkan, bahwa Walikota Eva Dwiana beberapa waktu lalu telah memberikan discount pajak selama 2 bulan. Walau hanya 20 persen, namun itu sudah membantu. Dirinya juga berharap, jika memungkinkan seperti PBB, pajak reklame, pajak air tanah juga bisa diberikan discount.

Sementara itu, GM Hotel Sheraton Benedictus Jodie menyampaikan, dengan adanya kelonggaran yang diberikan Pemkot Bandar Lampung, otomatis memberikan dampak yang sangat positif bagi tingkat hunian hotel.

“Dengan diberikannya kelonggaran, angka hunian hotel cukup signifikan, naik drastis dibanding dengan bulan Juli dan Agustus lalu,” ujar dia.

Kami berharap untuk bulan September hingga di penghujung tahun 2021 ini bisa lebih baik lagi.  Sementara itu, penerapan prokes di Hotel Sheraton sudah sesuai dengan standar CHSE yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata.

“Kami menyarankan kepada tamu yang berkunjung ke Sheraton harus mengikuti ketentuan atau instruksi dari walikota, seperti vaksin, swab antigen dan segera ikuti peduli lindungi, sehingga tamu yang datang bisa aman dan nyaman,” jelas dia.

Sedangkan HRD Rumah Makan [RM] Kayu, Aprilia berujar, di masa pandemi kunjungan ke tempat kami mengalami penurunan. Akan tetapi seperti tahun lalu, perlahan – lahan pengunjung mulai berangsur- angsur bertambah kembali.

“Dengan jam operasional pukul 10 pagi hingga 9 malam, kami tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) bagi para pengunjung. Dan untuk sementara waktu kapasitas lain, yaitu pondok-pondok masih belum kami buka semua,” pungkas dia. (Katharina Yanuarti)

Bagaimana Menurut Anda