Bambang Irawan: WFH Tak Boleh Ganggu Pelayanan Publik

11

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Rencana penerapan work from home (WFH) bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI yang dijadwalkan mulai Jumat (17/4/2026), mendapat perhatian dari DPRD OKI.

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten OKI Bambang Irawan menegaskan seluruh OPD tidak boleh menjadikan kebijakan WFH sebagai dalih menurunnya kualitas pelayanan publik.

“Pelayanan publik merupakan kewajiban utama pemerintah yang tidak boleh terganggu dalam kondisi apa pun, termasuk saat kebijakan WFH diberlakukan,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas yang tidak bisa ditawar. Untuk itu, DPRD OKI akan memperketat fungsi pengawasan terhadap kinerja OPD. Bahkan, evaluasi menyeluruh akan dilakukan terhadap instansi yang terbukti lalai atau tidak optimal dalam memberikan layanan. Jika ditemukan pelayanan yang lambat atau terganggu, hal tersebut akan menjadi perhatian serius.

“Kami tidak akan ragu melakukan evaluasi,” tegasnya.

Bambang juga menyebut, penerapan WFH harus diimbangi dengan sistem kerja yang adaptif, seperti pengaturan piket layanan serta optimalisasi pelayanan berbasis digital.

Ia menekankan pentingnya menjaga standar pelayanan minimal yang mencakup kecepatan, ketepatan, dan kepastian layanan tanpa kompromi. Menurutnya, kebijakan WFH justru harus menjadi momentum untuk mendorong percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintahan.

“WFH seharusnya menjadi peluang untuk memperkuat layanan digital agar lebih efisien, transparan, dan mudah diakses masyarakat,” tambahnya.

Dia juga akan melakukan evaluasi secara berkala guna memastikan implementasi kebijakan WFH tidak berdampak negatif terhadap kepentingan publik.

Sementara itu, Kepala BKPSDM OKI, Drs H. Antonious Leonardo mengatakan, bahwa Surat Edaran (SE) terkait penerapan WFH telah ditandatangani oleh Bupati OKI. Dengan demikian, kebijakan tersebut mulai berlaku pada Jumat besok untuk seluruh OPD.

“Meski WFH diterapkan, pelayanan publik tetap harus berjalan maksimal,” pungkasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda