Kasus Dugaan Korupsi Sarpras RSUD Kayuagung Terus Bergulir, Kejari OKI Tunggu Hitungan Kerugian Negara

1

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) memastikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan belanja sarana dan prasarana (sarpras) RSUD Kayuagung tahun anggaran 2023–2024 masih terus berlanjut.

Kepala Kejaksaan Negeri OKI melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Parid Purnomo mengatakan, penyidik saat ini masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh instansi berwenang. Perhitungan tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum penyidik melangkah ke proses hukum berikutnya.

“Proses penyidikan masih berjalan. Saat ini kami masih menghitung dan menunggu hasil perhitungan kerugian negara. Penanganan perkara ini terus berproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Parid saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/7/2026).

Sebelumnya, Kejari OKI telah meningkatkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan adanya indikasi tindak pidana dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana RSUD Kayuagung. Dalam proses tersebut, tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan lapangan di sejumlah bangunan di lingkungan rumah sakit sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik turut melakukan penggeledahan di sebuah kantor CV serta sebuah rumah yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Dari hasil penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diyakini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diusut.

Saat ini, dokumen-dokumen yang telah disita masih dipelajari untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda