


PALI, BERITAANDA – Diduga limbah minyak milik PT Pertamina Adera Field mencemari kebun H. Achmad Rivai pada 18 Juni 2023 yang lalu di wilayah Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan.
H. Achmad Rivai mempertanyakan ganti rugi kebunnya yang terdampak limbah minyak mentah diduga milik PT Pertamina Adera Field yang hingga kini belum dilakukan.
“Pihak perusahaan Adera melalui Humas berinisial Rs pernah menemui saya, dan berjanji akan menyelesaikan masalah ini. Namun sampai sekarang belum ada kejelasannya, janji tinggal janji,” tutur Achmad Rivai kepada awak media, Selasa (3/10/2023).
Lebih lanjut Achmad Rivai mengatakan, selain itu dampak dari limbah perusahaan tersebut juga mengalir ke sungai, sehingga menyebabkan ikan mati dan 4 orang keracunan.
“4 orang pekerja kebun sawit keracunan sehabis mengonsumsi ikan yang mereka ambil dari sungai yang terkena limbah tersebut. Mereka yang memakan ikan sempat mual-mual dan sakit perut,” ujarnya.
Dengan adanya peristiwa itu, pihak PT Pertamina Adera Field waktu itu memberikan uang untuk pengobatan sebesar Rp 500.000 per orang kepada korban yang keracunan.
Ia berharap pihak perusahaan untuk segera menyelesaikan masalah in, karena sudah 3 bulan lebih menunggu. “Tolong segera diselesaikan,” pintanya.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak PT Pertamina Adera Field saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan hak jawabnya. (AMD)
Bagaimana Menurut Anda





