8 Bulan Upah Belum Dibayar, Pekerja Pemasangan Kabel RSUD Mayjen H. A. Thalib Minta Kontraktor Bertanggung Jawab

6

SUNGAI PENUH, BERITAANDA – Persoalan pembayaran upah tenaga kerja kembali menjadi sorotan. Seorang pekerja berinisial Y mengaku hingga kini belum menerima sisa upah sekitar Rp10 juta, meski pekerjaan pemasangan kabel penerangan di RSUD Mayjen H. A. Thalib Kota Sungai Penuh telah rampung sejak Desember 2025.

Y merupakan salah satu tenaga kerja dalam kegiatan pemasangan kabel penerangan di RSUD Mayjen H. A. Thalib yang dilaksanakan pada Desember 2025 dalam tahun anggaran 2025. Pekerjaan tersebut disebut dilaksanakan oleh CV Satu Putra.

Menurut Y, hingga September 2026, atau sekitar delapan (8) bulan setelah pekerjaan dinyatakan selesai, sebagian haknya sebagai pekerja belum juga dibayarkan.

“Saya sudah bekerja dan pekerjaan sudah selesai. Saya hanya meminta hak saya sebagai pekerja dibayarkan,” ujar Y, Sabtu (5/9/2026).

Y mengaku telah beberapa kali meminta kepastian kepada pihak kontraktor mengenai pembayaran sisa upah tersebut. Namun hingga kini, menurut keterangannya, pembayaran belum juga diterima.

Ia menyebut pihak kontraktor yang dalam keterangannya bernama Penda menyampaikan bahwa masih terdapat kewajiban yang harus diselesaikan berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekitar Rp9 juta lebih.

Menurutnya, persoalan antara kontraktor dengan pihak lain, termasuk kewajiban yang muncul akibat hasil pemeriksaan, seharusnya tidak serta-merta membuat pembayaran upah tenaga kerja yang telah menyelesaikan pekerjaan ikut tertunda tanpa kepastian.

“Yang saya pertanyakan, pekerjaan sudah selesai dan saya sudah menjalankan pekerjaan saya. Kenapa hak saya belum dibayarkan?” katanya.

Persoalan ini dinilai perlu mendapat perhatian dari instansi ketenagakerjaan, terutama untuk memastikan status hubungan kerja, dasar pembayaran upah, serta mekanisme penyelesaian apabila terjadi perselisihan antara pekerja dan pemberi kerja.

Y berharap Dinas Tenaga Kerja dapat turun tangan melakukan klarifikasi terhadap persoalan tersebut. Ia meminta adanya kepastian mengenai status pembayaran sisa upah, alasan penundaan pembayaran, serta waktu penyelesaian hak pekerja.

“Harapan saya ada kejelasan. Kalau memang ada persoalan, saya ingin tahu persoalannya apa dan kapan hak saya dibayarkan,” ujar Y. (Tomi)

Bagaimana Menurut Anda