500 Pelanggan PDAM Tirta Agung Menunggak, Sambungan Air Siap Diputus

49

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Agung Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengambil langkah tegas terhadap pelanggan yang menunggak pembayaran rekening air bersih.

Hingga Juli 2026, tercatat lebih dari 500 pelanggan menunggak pembayaran dengan total tunggakan mencapai sekitar Rp250 juta. Sebagian besar pelanggan bahkan telah menunggak lebih dari empat bulan.

Direktur PDAM Tirta Agung, dr Mgs Hakim mengatakan, jumlah pelanggan aktif PDAM saat ini mencapai lebih dari 1.000 sambungan. Namun, hampir separuh diantaranya belum melunasi kewajiban pembayaran.

“Total pelanggan kami lebih dari 1.000. Sayangnya, sekitar 500 pelanggan masih menunggak dengan total tunggakan mencapai Rp250 juta,” ujar Hakim, Kamis (23/7/2026).

Untuk menekan angka tunggakan, PDAM Tirta Agung kini melakukan penagihan secara door to door. Petugas mendatangi langsung rumah pelanggan yang memiliki tunggakan lebih dari empat bulan.

“Bagi pelanggan yang belum melakukan pembayaran saat dilakukan penagihan, maka hari itu juga sambungan airnya akan kami putus,” tegas Hakim.

Meski demikian, PDAM tetap memberikan kesempatan kepada pelanggan yang menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya.

“Kalau pelanggan memiliki niat membayar, tentu tidak langsung kami putus. Bahkan bagi yang meminta keringanan dengan cara mencicil, kami masih memberikan toleransi,” jelasnya.

Di sisi lain, Hakim juga menanggapi keluhan masyarakat terkait kondisi air yang sempat keruh selama musim kemarau. Menurutnya, kemarau berkepanjangan menyebabkan debit sumber air baku menurun sehingga memengaruhi kualitas air, terutama di wilayah Unit Teloko dan Serinanti.

“Kondisi kemarau menyebabkan debit air menurun dan kualitas air ikut terdampak sehingga sempat keruh. Untuk mengatasinya, kami menambah dosis tawas serta menurunkan posisi pompa intake di sumber air baku. Alhamdulillah, saat ini kualitas air yang diterima pelanggan sudah kembali membaik,” katanya.

Sementara itu, untuk mengatasi keluhan pelanggan di Desa Tapus Kecamatan Pampangan, PDAM Tirta Agung juga melakukan penyesuaian jadwal distribusi air di wilayah Unit PDAM Kandis. Mulai saat ini, pendistribusian air dilakukan setiap hari mulai pukul 06.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Dia berharap seluruh pelanggan dapat lebih disiplin membayar tagihan tepat waktu agar pelayanan air bersih kepada masyarakat dapat terus berjalan secara optimal. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda