Wujudkan Sekolah Bersih Narkoba, BNNK OKI Tingkatkan Kapasitas Guru Pendamping

17

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan kegiatan Pembekalan Guru Pendamping Pendidik Sebaya Anti Narkotika Tahun 2026 di SMP Negeri 3 Kayuagung, Kamis (4/6/2026) dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Pelaksana tugas dalam kegiatan tersebut terdiri dari Ketua Tim (Katim) Pencegahan Masrohaya L. Gaol SKM M.Kes, Katim Pemberdayaan Masyarakat Muhammad Al Ridho S.Psi, Pengolah Data dan Informasi Subbagian Umum Dedi Mashuri S.Sos, Penata Layanan Operasional Yessy Anggraini SH, serta Staf Humas BNNK OKI Mario Septiawan SP.

Giat Pembekalan Guru Pendamping Pendidik Sebaya Anti Narkotika Tahun 2026 di SMP Negeri 3 Kayuagung diawali dengan pembukaan oleh MC, doa bersama, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars BNN. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari pihak SMP Negeri 3 Kayuagung dan sambutan dari Katim Pencegahan Masrohaya L. Gaol SKM M.Kes.

“Setelah itu, dilakukan pemaparan materi oleh Penyuluh Narkoba Ahli Pertama sekaligus Katim Pemberdayaan Masyarakat BNNK OKI, Muhammad Al Ridho S.Psi, mengenai program rencana tindak lanjut guru pendamping pendidik sebaya anti narkotika di SMP Negeri 3 Kayuagung,” ujar Kepala BNNK OKI, AKBP Irfan Arsanto S.Sos.

Kata dia, dalam kegiatan tersebut juga dibahas mengenai peran guru pendamping, pembentukan tim pendidik sebaya anti narkotika, prinsip-prinsip pendidik sebaya anti narkotika, kriteria siswa dan guru pendamping, penyusunan jadwal kegiatan edukasi, pembuatan media kampanye bahaya narkoba, serta pelaporan hasil kegiatan.

“Dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Pengolah Data Dedi Mashuri S.Sos, yang membahas tentang narkoba, bahaya narkoba, jenis-jenis narkoba, sisi positif dan negatif yang sering disalahpahami masyarakat, dampak buruk penyalahgunaan narkoba, serta berbagai obat-obatan tertentu yang kerap disalahgunakan sebagai bahan narkotika,” tandasnya.

Tambah dia, tujuan penyampaian materi tersebut adalah sebagai pembekalan bagi guru pendamping pendidik sebaya anti narkotika. Setelah sesi materi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diakhiri dengan foto bersama. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda