Warga Riau Lolos Jadi Anggota PPK, Kinerja KPU Sergai Dipertanyakan

762

SERGAI-SUMUT, BERITAANDA – Dalam seleksi penjaringan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sejak bulan Februari 2020, menjadi pertanyaan dikalangan para awak media dan warga Tanah Bertuah Negeri Beradat.

Sebab, ditemukan kartu tanda penduduk (KTP) salah anggota yang lolos dalam penjaringan tersebut berinisial HRO, warga dari Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

Sementara saat awak media mengkonfirmasi terhadap kepala desa yang bersangkutan berinisial ES, ia mengatakan kalau HRO bukan warganya.

“Dia warga Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Bahkan saya terkejut kalau HRO bisa lolos menjadi anggota PPK, padahal dia bukan warga Sergai,” kata dia, Rabu (4/3/2020).

Kades kembali mengatakan, yang bersangkuta (HRO) juga tidak pernah meminta surat domisili ke kantor desa.

Sementara, Sekretaris KPU Sergai Ardiansyah menjelaskan, bahwa pihaknya telah bekerja sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh undang-undang.

”Kita ada data. Besok (Kamis), silahkan datang ke kantor. Karena semua data para calon telah dilengkapi di KPU,” katanya. (Dipa)

Bagaimana Menurut Anda